SuaraMalang.id - Arjun Wijaya Kusuma (AWK), seorang pria asal Probolinggo, telah diproses secara hukum oleh Polda Jatim setelah tertangkap di Kabupaten Jember.
AWK ditangkap karena mengeluarkan ancaman terhadap calon presiden Anies Baswedan melalui sebuah komentar di akun TikTok.
Kombes Polisi Dirmanto mengungkapkan bahwa Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan AWK sebagai tersangka atas dugaan pengancaman penembakan terhadap Anies Baswedan.
"Tersangka, yang merupakan lulusan SMP dan bekerja sebagai buruh angkut di pasar di Jember, mengomentari dengan nada mengancam di TikTok," terang Dirmanto, dikutip hari Kamis (18/1/2024).
AWK, yang kini berhadapan dengan hukum, dikenai Pasal 29 Undang-Undang ITE. Pasal ini mengatur tentang ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun atau denda sebesar Rp 750 juta.
Pengancaman tersebut menyebabkan AWK, yang hingga saat ini bekerja sebagai buruh angkut, berada dalam posisi terancam hukuman yang signifikan.
Penangkapan dan proses hukum terhadap AWK ini menunjukkan keseriusan penegakan hukum dalam menangani kasus pengancaman, terutama yang tersebar melalui media sosial.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya menggunakan media sosial dengan bijak dan bertanggung jawab.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga: Cuma Pakai Kolor, Pencuri Beraksi Bobol Rumah Warga
Berita Terkait
-
Cuma Pakai Kolor, Pencuri Beraksi Bobol Rumah Warga
-
Anies Ingin Kembalikan Wibawa KPK, Bila Jadi Presiden Akan Pakai UU KPK Versi 2002
-
Jusuf Kalla: Pemimpin Ibarat Sopir, Kalau Suka Marah-marah Bisa Tabrakan
-
Misteri Pembunuhan dan Penguburan di Kebun Jati Terungkap, Berawal dari Sandal dan Topi
-
Videotron Kpopers untuk Anies Dicopot, Pengamat: Simpati dan Perlawanan Makin Tumbuh
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar