SuaraMalang.id - Arjun Wijaya Kusuma (AWK), seorang pria asal Probolinggo, telah diproses secara hukum oleh Polda Jatim setelah tertangkap di Kabupaten Jember.
AWK ditangkap karena mengeluarkan ancaman terhadap calon presiden Anies Baswedan melalui sebuah komentar di akun TikTok.
Kombes Polisi Dirmanto mengungkapkan bahwa Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan AWK sebagai tersangka atas dugaan pengancaman penembakan terhadap Anies Baswedan.
"Tersangka, yang merupakan lulusan SMP dan bekerja sebagai buruh angkut di pasar di Jember, mengomentari dengan nada mengancam di TikTok," terang Dirmanto, dikutip hari Kamis (18/1/2024).
AWK, yang kini berhadapan dengan hukum, dikenai Pasal 29 Undang-Undang ITE. Pasal ini mengatur tentang ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun atau denda sebesar Rp 750 juta.
Pengancaman tersebut menyebabkan AWK, yang hingga saat ini bekerja sebagai buruh angkut, berada dalam posisi terancam hukuman yang signifikan.
Penangkapan dan proses hukum terhadap AWK ini menunjukkan keseriusan penegakan hukum dalam menangani kasus pengancaman, terutama yang tersebar melalui media sosial.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya menggunakan media sosial dengan bijak dan bertanggung jawab.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga: Cuma Pakai Kolor, Pencuri Beraksi Bobol Rumah Warga
Berita Terkait
-
Cuma Pakai Kolor, Pencuri Beraksi Bobol Rumah Warga
-
Anies Ingin Kembalikan Wibawa KPK, Bila Jadi Presiden Akan Pakai UU KPK Versi 2002
-
Jusuf Kalla: Pemimpin Ibarat Sopir, Kalau Suka Marah-marah Bisa Tabrakan
-
Misteri Pembunuhan dan Penguburan di Kebun Jati Terungkap, Berawal dari Sandal dan Topi
-
Videotron Kpopers untuk Anies Dicopot, Pengamat: Simpati dan Perlawanan Makin Tumbuh
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif