SuaraMalang.id - Seorang pria yang mengenakan jaket driver ojek online (ojol) tertangkap kamera CCTV saat mencuri uang tunai senilai Rp6 juta di Warung Sambelan Cak Muk, Jalan Tamansiswa, Kota Mojokerto.
Kejadian ini terjadi pada Kamis, 14 Desember 2023, dan baru diketahui setelah pelaku meninggalkan lokasi.
Menurut keterangan Mukti, pemilik warung, tas yang berisi uang tersebut milik karyawannya, Dikri, dan awalnya diletakkan di atas meja kasir.
Pelaku, yang berpura-pura ingin membeli sambelan, memesan makanan secara langsung kepada Dikri, yang saat itu tengah sendiri di meja kasir.
Baca Juga: Emak-Emak Terekam CCTV Mencuri HP di Toko Alat Tulis Kota Pasuruan
"Pelaku ini pesan makanan, tapi tidak dari menu yang tersedia di aplikasi ojol-nya," ucap Mukti, dikutip hari Senin (18/12/2023).
Setelah Dikri pergi ke dapur untuk memasak, pelaku diduga melancarkan aksinya dan meninggalkan warung tanpa menunggu pesanannya.
"Sepertinya, pelaku sudah memantau warung saya terlebih dahulu. Karena dia langsung tahu di mana lokasi tas berisi uang itu," tambah Mukti.
Setelah menyadari bahwa tas berisi uang telah hilang, karyawan warung tersebut mengecek rekaman CCTV dan menemukan bahwa pria berjaket ojol tersebutlah pelakunya.
Uang tersebut merupakan uang operasional warung yang rencananya akan disetorkan keesokan harinya.
Baca Juga: Habis Pesta Miras Mau Curi Bebek, Pelajar SMA Dipukuli karena Maling Motor
"Kayaknya pelakunya lari menghampiri rekannya yang sudah menunggu di samping warung. Karena dari rekaman CCTV depan warung, tidak terlihat adanya motor," jelas Mukti.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Raden Mandasia si Pencuri Daging Sapi, Novel Fantasi dengan Petualangan Epik
-
Bolehkah Pencuri Sedekah dengan Hasil Curiannya? Ini Penjelasannya
-
Viral! Aksi Heroik Petugas KRL Ringkus Pencuri Tas di Stasiun Pondok Cina
-
Delapan Sekolah Raih Adiwiyata, Jadi Bukti Pemkab Mojokerto Sukses Terapkan GPBLHS
-
Gempur Illegal Fishing! KKP Tangkap 133 Kapal Pencuri Ikan di Laut Indonesia
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024 di Malang Raya
-
Gumelar Beri Instruksi Penting untuk Pendukungnya: Kawal Perolehan Suara
-
Momen Bahasa Isyarat Antara CS BRI dengan Nasabah Penyandang Disabilitas Dapat Aplaus Publik
-
Momen Kris Dayanti Nikmati Waktu Bersama Keluarga Sebelum Hari Pencoblosan Pilkada 2024
-
Firhando Tiba-tiba Sampaikan Maaf ke ASN Kota Batu