Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Senin, 15 Januari 2024 | 09:19 WIB
Ilustrasi parkir paralel. [Shutterstcok]

Kendati demikian, kata dia, ada waktu-waktu tertentu yang diperbolehkan parkir di sisi kanan Jalan Semeru. Terutama saat ada kegiatan di gereja pada akhir pekan.

Dishub memperbolehkan parkir bagi mereka yang akan beribadah. "Kebetulan di sana ada gereja. Yang ingin beribadah masih kita fasilitasi," katanya.

Terlepas dari itu, Widjaja menegaskan bila pengendara masih melanggar, akan ada tindakan tegas. Pihaknya mengaku bakal melakukan operasi parkir dan menyasar kawasan Jalan Semeru, Kota Malang.

Apabila masih ada temuan parkir liar, untuk kendaraan roda dua akan langsung diangkut dan roda empat akan dilakukan penggembokan. "Kita segera lakukan untuk memberikan sock teraphy. Jika kita ingatkan tetap saja, akan kita tindak tegas," tegasnya.

Baca Juga: Sempat Ditutup 2 Jam, Bandara Abdulrachman Saleh Malang Kembali Dibuka

Sebagai informasi, sejak akhir tahun 2023 lalu saat Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat melakukan sidak kawasan Kayutangan Heritage, beberapa hal dilakukan perubahan, salah satunya soal parkir.

Saat itu, Wahyu meminta kawasan Jalan Semeru yang rawan kemacetan harus dilakukan skema, yakni menetapkan parkir satu sisi.

Load More