SuaraMalang.id - Polisi mengungkapkan fakta baru mengenai kasus mutilasi yang dilakukan tukang pijat di Sawojajar, Kota Malang.
Pelaku memotong tubuh korban yang bernama Adrian Prawono menjadi 9 bagian setelah membunuhnya.
"Pelaku mulai memotong (korban) menjadi 9 bagian," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto dikutip dari TIMES Indonesia--media partner Suara.com, Senin (8/1/2024).
Kasus pembunuhan dan mutilasi terjadi pada pertengahan Oktober 2023. Namun, baru terungkap di awal Januari 2024. Pelakunya, Abdul Rahman warga Probolinggo yang indekos di Jalan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di tempat kos pelaku. Korban Adrian Prawono, warga Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya dibunuh dengan cara dibacok.
"Setelah korban meninggal dunia, pelaku keesokan harinya membeli alat potong atau pun senjata tajam pisau potong," ungkapnya.
Pelaku kemudian memotong tubuh korban menjadi sembilan bagian. Tubuh korban dipisah dalam tiga kantung kresek yang berbeda.
"Yang dua kantung kresek, berikut pakaian yang digunakan korban, kemudian alat yang digunakan untuk membunuh maupun memotong korban, itu dibuang ke sungai," jelasnya.
"Kemudian, satu bagian yang berisikan kepala, kemudian dua telapak tangan dan dua telapak kaki, dikuburkan di bantaran sungai," imbuhnya.
Baca Juga: Remaja Ditemukan Tewas di Pujon Malang Diduga Dikeroyok Pemabuk, Polisi Temukan Pisau
Pihaknya mengaku masih mencari kantung plastik yang berisikan pakaian korban. Barang bukti itu dibutuhkan untuk memperkuat kasus mutilasi.
"Dua kantung plastik saat ini kita masih melakukan pencarian. Jadi untuk mencari baju yang digunakan oleh korban, kemudian alat yang digunakan oleh pelaku untuk membunuh sehingga, nanti bisa semakin terang perkara ini," ucapnya.
Diketahui, pelaku menyewa dua kamar di Sawojajar. Satu kamar untuk tinggal dan istirahat, sedangkan lainnya diperuntukkan terapi pijat.
Kasus pembunuhan dan mutilasi itu terungkap saat pelaku Abdul Rahman ditangkap polisi pada Kamis (4/1/2024) sore.
Dan pada Jumat (5/1/2024) dini hari, pelaku datang kembali ke rumah kos bersama polisi dengan tangan diborgol. Lalu, disuruh menunjukkan lokasi potongan tubuh korban dipendam.
Bagian tubuh korban yaitu kepala, telapak tangan dan telapak kaki dipendam oleh tersangka di sebuah lahan kosong yang berada di pinggir Sungai Bango. Sementara bagian tubuh lainnya, ditaruh di kasur dan dibuang ke aliran Sungai Bango.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota