Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Rabu, 03 Januari 2024 | 08:56 WIB
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto. [beritajatim.com]

SuaraMalang.id - Polisi mengungkap fakta baru mengenai kasus suami memutilasi istrinya. James Lodewyk Tomatala (61) menuding istrinya Ni Made Sutarini (55) telah selingkuh.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, sebelum kejadian pasangan suami istri ini terlibat pertengkaran. Bahkan, korban telah meninggal rumah sejak 5 Juli 2023.

Ternyata tersangka cemburu yang membuatnya jengkel hingga tega menghabisi korban.

“Jadi motifnya tersangka merasa jengkel atau marah karena korban meninggalkan rumah sejak 5 Juli 2023. Tersangka menduga korban meninggalkan rumah karena ada orang ketiga. Tapi itu tidak bisa dibuktikan,” ujar Danang dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com, Selasa (2/1/2024).

Baca Juga: Waspada! Malang Diprediksi Diguyur Hujan Deras Sore Hari

Sementara itu, Kanit 4 Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota, Ipda Aji Lukman Syah membenarkan hal itu.

Aji juga mengungkapkan bahwa pelaku sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Anak pelaku juga sudah tidak tinggal dengan kedua orang tuanya karena telah tidak tahan dengan kelakuan pelaku.

“Jadi, korban telah meninggalkan rumah pelaku. Begitu juga anak pelaku sudah tidak tahan dengan kelakuan bapaknya itu. Si istri ini kenapa meninggalkan rumah, dari keterangan anaknya sudah tidak kuat dengan perlakuan-perlakuan selama hidup bersama si tersangka,” kata Lukman.

Niat pisah korban dengan pelaku diketahui sudah lama. Namun, saat itu anak-anak yang masih kecil menjadi pertimbangan.

“Karena istrinya ini memang sudah pernyataan untuk pisah sejak dulu, tapi mengingat anak-anaknya masih kecil semuanya akhirnya dia masih mempertahankan daripada pernikahan ini,” ungkapnya.

Baca Juga: Terungkap Fakta Baru, James Lodewyk Diduga Sudah Rencanakan Mutilasi Istrinya

Peristiwa pembunuhan tersebut bermula saat tersangka menjemput korban yang sedang dalam acara di Taman Krida Budaya Jawa Timur, Malang pada Sabtu, (30/12/2023).

Tersangka kemudian mengajak korban pulang ke rumah di Jalan Serayu, Kota Malang. Sesampainya sempat terjadi cekcok sebelum akhirnya korban dibunuh dan dimutilasi menjadi 10 bagian.

Load More