SuaraMalang.id - Warga Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kota Malang digegerkan dengan kasus mutilasi yang dilakukan suami berinisial JM (61) terhadap istrinya, berinisial MS (55).
Pelaku membunuh keji korban yang masih istrinya dengan memotongnya menjadi 10 bagian, kemudian memasukkannya ke dalam ember.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu (30/12/2023). Ketua RT4/2 Kelurahan Bunulrejo Slamet Afandi mengaku baru mengetahuinya pada pukul 08.45 WIB.
Slamet menyebutkan, pelaku dengan korban ini sering kali terlibat pertengkaran. Selain itu, dua orang tersebut juga tidak banyak berinteraksi dengan warga setempat dan cenderung tertutup.
"Saya baru mengetahui peristiwa ini kurang lebih pukul 08.45 WIB. Pelaku informasinya menyerahkan diri," ujarnya dikutip dari Antara.
Informasi yang dikumpulkan, motif pelaku nenghabisi nyawa istrinya diduga karena masalah rumah tangga. Korban MS sudah lama tidak pulang ke rumah. Pada Sabtu (30/12/2023), korban ke Malang untuk mengikuti kegiatan.
Pelaku JM kemudian menjemput korban untuk pulang ke rumah. Sesampainya di rumah sekitar pukul 10.30 WIB, keduanya terlibat cekcok. Pelaku akhirnya memukul dan mencekik korban.
Setelah korban tewas, pelaku yang bingung dengan jasad korban memutuskan untuk memutilasinya menjadi 10 bagian.
Pelaku lantas menyerahkan diri kepada polisi pada Minggu (31/12/2023). Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, tetangga sempat mendengar ada perseteruan antara korban dan pelaku.
Baca Juga: Begal Sadis di Sawojajar Malang Meresahkan, Tak Segan Lukai Korbannya
"Namun, setelah itu, tidak ada lagi didengar suara. Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing, kemudian petugas menahan yang bersangkutan. Selanjutnya dilaksanakan proses hukum lebih lanjut," katanya.
Pihaknya mengaku masih mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka. "Tersangka mengakui perbuatannya. Setelah ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk pemeriksaan kejiwaan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Alarm Bahaya dari Malang: Saat Anak-anak Mulai Mahir Menggasak Motor dan Membobol Rumah