SuaraMalang.id - Seorang guru ngaji bernisial IM di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur diamankan polisi. Pria 32 tahun tersebut diduga telah mencabuli 4 orang siswanya.
Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan, kasus tersebut terbongkar setelah para orang tua korban melapor.
Pihaknya kemudian melakukan mengamankan terduga pelaku. Hasil pemeriksaan, tersangka diduga telah mencabuli empat orang siswanya, yakni berinisial SUH berusia 12 tahun, WMU berusia 14 tahun, SNA berusia 14 tahun, dan ADA berusia 19 tahun yang saat kejadian masih 17 tahun.
Dari keterangan pelaku diketahui, pencabulan tersebut terjadi sudah sejak 2020 hingga 2023.
Wisnu mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya pelaku memperdaya siswanya dengan dalih kalau ingin sukses harus mengikuti kemauan pelaku.
"Pelaku mengatakan jika tidak menurut kepada guru maka saat besar tidak akan sukses. Itu yang dipergunakan pelaku untuk memperdaya korban," ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (9/9/2023).
Tersangka tercatat pernah mencabuli korban berinisial SUH sebanyak tiga kali, ADA lebih dari lima kali, WMU lebih dari lima kali, dan SNA sebanyak empat kali pada periode yang berbeda selama 2020-2023.
"Pelaku juga merupakan guru ngaji dan pemilik tempat pengajian di Desa Srigading, Kecamatan Lawang. Tempat itu, dikelola tersangka bersama istrinya," katanya.
Polres Malang telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Selain juga mengumpulkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban.
Baca Juga: Polisi Ungkap Tak Ada Unsur Pembunuhan di Tragedi Kanjuruhan, Kuasa Hukum Keluarga Korban Merespons
Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Jo Pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014 atas perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
38 Rumah Warga Malang Rusak Diterjang Angin Kencang, 2 Fasilitas Umum Ikut Terdampak
-
Pergerakan Kendaraan Mudik Lebaran 2026 Kota Malang Diprediksi Turun, Ini Titik Rawan Macet
-
6 Titik Rawan Macet Mudik Lebaran 2026 di Kota Malang, Ini Daftarnya
-
CEK FAKTA: Beredar Tautan Pemutihan Denda Iuran BPJS Kesehatan, Benarkah?
-
Peredaran Uang Palsu Rp 94 Juta di Malang Terbongkar, 3 Ditangkap dan 1 Masih Buron!