SuaraMalang.id - Seorang guru ngaji bernisial IM di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur diamankan polisi. Pria 32 tahun tersebut diduga telah mencabuli 4 orang siswanya.
Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan, kasus tersebut terbongkar setelah para orang tua korban melapor.
Pihaknya kemudian melakukan mengamankan terduga pelaku. Hasil pemeriksaan, tersangka diduga telah mencabuli empat orang siswanya, yakni berinisial SUH berusia 12 tahun, WMU berusia 14 tahun, SNA berusia 14 tahun, dan ADA berusia 19 tahun yang saat kejadian masih 17 tahun.
Dari keterangan pelaku diketahui, pencabulan tersebut terjadi sudah sejak 2020 hingga 2023.
Wisnu mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya pelaku memperdaya siswanya dengan dalih kalau ingin sukses harus mengikuti kemauan pelaku.
"Pelaku mengatakan jika tidak menurut kepada guru maka saat besar tidak akan sukses. Itu yang dipergunakan pelaku untuk memperdaya korban," ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (9/9/2023).
Tersangka tercatat pernah mencabuli korban berinisial SUH sebanyak tiga kali, ADA lebih dari lima kali, WMU lebih dari lima kali, dan SNA sebanyak empat kali pada periode yang berbeda selama 2020-2023.
"Pelaku juga merupakan guru ngaji dan pemilik tempat pengajian di Desa Srigading, Kecamatan Lawang. Tempat itu, dikelola tersangka bersama istrinya," katanya.
Polres Malang telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Selain juga mengumpulkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban.
Baca Juga: Polisi Ungkap Tak Ada Unsur Pembunuhan di Tragedi Kanjuruhan, Kuasa Hukum Keluarga Korban Merespons
Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Jo Pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014 atas perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
Terkini
-
BRI Raih Kehati ESG Award 2025, Tegaskan Komitmen Jangka Panjang Keberlanjutan
-
Demi UMKM Naik Kelas, BRI Salurkan Pembiayaan Senilai Rp1.137,84 Triliun
-
Ratusan UMKM Meriahkan Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe, BRI Dukung Lewat QRIS dan BRImo
-
Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX, Wujud Transformasi BRI dalam Keuangan Digital
-
Haluan Bali, Fashion Lokal dengan AR dan Sentuhan Tradisi yang Tembus Pasar Global