Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 30 November 2023 | 20:50 WIB
Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. [TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Berita duka datang dari Eddy Rumpoko. Mantan Wali Kota Batu tersebut meninggal dunia pada Kamis (30/11/2023) pagi.

Eddy Rumpoko meninggal dunia di RSUP Dr. Kariadi Semarang. Berdasarkan informasi yang didapat, mantan Wali Kota Batu dua periode tersebut sempat mengeluhkan sakit sejak Minggu (26/11/2023).

Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang Usman Madjid mengatakan, Eddy Rumpoko mendapat perawatan dari dokter lapas dan kondisinya sempat membaik pada Senin (27/11/2023).

Namun kembali mengeluh sakit hingga akhirnya dirujuk ke RSUP Dr. Kariadi. "Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga yang bersangkutan dan telah menemani selama dirawat di rumah sakit," katanya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Innalillahi, Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Meninggal Dunia

Tim dokter RSUP Dr. Kariadi sempat mengabarkan kondisi Eddy Rumpoko membaik pada Rabu (29/11/2023). Bahkan, pasien sudah diperbolehkan kembali ke Lapas pada Kamis.

Akan tetapi takdir berkata lain, Eddy Rumpoko dinyatakan meninggal dunia pada 05.11 WIB. Berdasarkan informasi yang diperoleh Usman, Eddy Rumpoko mengalami gagal jantung (cardiac arrest).

Eddy Rumpoko merupakan terpidana kasus korupsi yang dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Terpidana menjalani hukuman di Lapas Kelas I Semarang sejak bulan Mei 2022.

Selama di lapas, Eddy Rumpoko memiliki catatan kesehatan berupa penyakit diabetes dan gangguan jantung kronis.

"Yang bersangkutan sudah menjalani rawat jalan dengan dokter RSUP Dr. Kariadi," kata Usman.

Baca Juga: Terungkap Durasi Kontrak Evan Dimas di Klub Barunya

Load More