Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Selasa, 03 Oktober 2023 | 14:25 WIB
Keluarga korban tragedi Kanjuruhan saat mendatangi Bareskrim Polri menutut keadilan. (Suara.com)

Karena itu, pemerintah dituntut untuk melakukan evaluasi besar-besaran dan reformasi birokrasi dalam tubuh Aparat Penegak Hukum.

Ketua DPC GMNI Malang, Donny Maulana menyampaikan jika angka konflik agraria kriminalitas serta tindakan represi terhadap warga sipil dan pejuang HAM masih tinggi di Indonesia.

“Data dari bulan Januari sampai Agustus 2023 terjadi 692 kasus konflik agraria di Indonesia, dan selama 2022 terjadi 497 kasus kriminalisasi pejuang hak atas tanah atau konflik agraria,” ujarnya.

Donny mengungkap bahwa mayoritas pelaku justru dari perangkat negara. “Bahkan dalam kasus konflik agraria, menurut data Komnas HAM, empat teradu tertinggi ditempati oleh Perusahaan (30,6 %), Pemerintah Daerah (17,7 %), pemerintah Pusat (17,6 %) dan kepolisian (7,4 %),” lanjutnya.

Baca Juga: DPR Minta Bahlil Lahadalia dan Muhammad Rudi Selesaikan Konflik Rempang secara Humanis

GMNI Malang menyerukan agar Pemerintah Indonesia melakukan evaluasi besar-besaran serta reformasi birokrasi kepada aparat penegak hukum negara.

Kontributor : Aziz Ramadani

Load More