SuaraMalang.id -
Ratusan sopir taksi online mengatasnamakan Malang Online Bersatu (MOB) demonstrasi di depan Balai Kota Malang, Senin (18/9/2023). Mereka menyerukan sejumlah tuntutan terkait aplikator.
Dalam keterangan tertulisnya, MOB menuntut pihak aplikator menerapkan Keputusan Gubernur Jawa Timur (Kepgub Jatim). Menolak persaingan harga yang tidak wajar oleh pihak aplikator.
Massa juga menuntut agar pemerintah, kominfo, Dishub tegas menindak aplikator nakal.
Selanjutnya, meminta Pemerintah Kota Malang untuk membuat peraturan daerah (perda) untuk taksi online di Kota Malang, dan bubarkan komunitas bentukan aplikator.
Selain itu, mereka juga meminta seluruh sopir atau driver online Malang Raya meminta pemerintah untuk membuat aplikasi baru dari Malang Raya.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin mengaku akan mengawal penuh seluruh tuntutan yang diajukan MOB. Selanjutnya, ia dan seluruh anggota Komisi C mengajak perwakilan pendemo untuk beraudiensi dengan Wali Kota Sutiaji di Balai Kota Malang.
"Semua aspirasi sudah kami baca, nanti dipertajam melalui perwakilan yang diundang wali kota. Merumuskan bareng-bareng untuk disampaikan secara tertulis kepada gubernur atau kementerian yang ada di Jakarta," ujarnya.
"Sekali lagi kami memperjuangkan aspirasi, sampai mudah-mudahan terlahir regulasi yang bisa menopang aktivitas (taksi online) lebih bagus di Kota Malang," kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji berharap ada simbiosis mutualisme yang kuat antara aplikator dan mitra atau sopir taksi online. Sehingga tidak sampai ada salah satu pihak saja yang diuntungkan.
"Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tidak ada yang kuat menindas yang lemah," katanya.
Baca Juga: Lokasi BPJS Ketenagakerjaan di Malang Lengkap dengan Alamatnya
Sebelumnya, dalam orasi terbuka MOB menuding bahwa pihak aplikator semena-mena terkait potong tarif sebesar 20 persen. Padahal menurut mitra atau sopir taksi online, harusnya potong tidak lebih dari 15 persen. Hal itu merujuk Kepgub Jatim terbaru.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga
-
Debit BRI Multicurrency, Partner Traveling Modern Termasuk Libur Lebaran ke Mancanegara
-
Jangan Langsung Habiskan THR! Cek Promo BRI Dengan Diskon Hingga 50%: Dijamin Makin Hemat