SuaraMalang.id -
Ratusan sopir taksi online mengatasnamakan Malang Online Bersatu (MOB) demonstrasi di depan Balai Kota Malang, Senin (18/9/2023). Mereka menyerukan sejumlah tuntutan terkait aplikator.
Dalam keterangan tertulisnya, MOB menuntut pihak aplikator menerapkan Keputusan Gubernur Jawa Timur (Kepgub Jatim). Menolak persaingan harga yang tidak wajar oleh pihak aplikator.
Massa juga menuntut agar pemerintah, kominfo, Dishub tegas menindak aplikator nakal.
Selanjutnya, meminta Pemerintah Kota Malang untuk membuat peraturan daerah (perda) untuk taksi online di Kota Malang, dan bubarkan komunitas bentukan aplikator.
Selain itu, mereka juga meminta seluruh sopir atau driver online Malang Raya meminta pemerintah untuk membuat aplikasi baru dari Malang Raya.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin mengaku akan mengawal penuh seluruh tuntutan yang diajukan MOB. Selanjutnya, ia dan seluruh anggota Komisi C mengajak perwakilan pendemo untuk beraudiensi dengan Wali Kota Sutiaji di Balai Kota Malang.
"Semua aspirasi sudah kami baca, nanti dipertajam melalui perwakilan yang diundang wali kota. Merumuskan bareng-bareng untuk disampaikan secara tertulis kepada gubernur atau kementerian yang ada di Jakarta," ujarnya.
"Sekali lagi kami memperjuangkan aspirasi, sampai mudah-mudahan terlahir regulasi yang bisa menopang aktivitas (taksi online) lebih bagus di Kota Malang," kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji berharap ada simbiosis mutualisme yang kuat antara aplikator dan mitra atau sopir taksi online. Sehingga tidak sampai ada salah satu pihak saja yang diuntungkan.
"Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tidak ada yang kuat menindas yang lemah," katanya.
Baca Juga: Lokasi BPJS Ketenagakerjaan di Malang Lengkap dengan Alamatnya
Sebelumnya, dalam orasi terbuka MOB menuding bahwa pihak aplikator semena-mena terkait potong tarif sebesar 20 persen. Padahal menurut mitra atau sopir taksi online, harusnya potong tidak lebih dari 15 persen. Hal itu merujuk Kepgub Jatim terbaru.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Kinerja Kinclong, BRI Bakal Buyback Rp 3 Triliun Saham
-
QRIS BRI Permudah Transaksi di Pameran Tanaman Hias Internasional
-
DANA Kaget Spesial Malam Minggu: Rebutan Saldo Buat Ngopi Asyik Bareng Teman
-
USS 2025 Presented by BRImo Bakal Banjir Hadiah dan Cashback, Yuk Ikutan!
-
Weekend Ceria! Klaim DANA Kaget Hingga Rp 235 Ribu Sekarang