SuaraMalang.id - Polresta Malang Kota menangkap tiga pemuda sindikat perdagangan bayi. Ketiganya yang diamankan, yakni ES (19), MF (19), dan AL (21).
Plt Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan ketiga tersangka ini berperan sebagai perantara. Para pelaku ini menawarkan bayi melalui media sosial dengan nama 'ADOPSI BAYI BARU LAHIR' dan grup WhatsApp ‘Grup adopter dan bumil Amanah’.
“Para pelaku menawarkan bayi untuk diadopsi dengan tarif Rp8 juta hingga Rp18 juta. Perdagangan bayi ini akhirnya terungkap ketika pelapor bertemu dengan salah satu tersangka di Lowokwaru Kota Malang pada 5 September 2023,” ujar Danang dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Jumat (15/9/2023).
Berdasarkan keterangan tersangka, bayi-bayi tersebut didapatkan dari Sukoharjo, Jawa Tengah. Mereka mendapatkan bayi itu melalui perantara.
"Perantara akan mengambil bayi dari orang tua dan memberikan uang kepada orang tua bayi tersebut,” katanya.
Pihaknya telah mengamankan pakaian bayi, buku kesehatan ibu dan anak (KIA), beberapa handphone dengan berbagai merek, dan uang tunai sebesar Rp6,5 juta sebagai barang bukti.
Polisi juga mengamankan bayi yang saat ini berada di rumah sakit di Kota Malang untuk mendapatkan perawatan dan pendampingan.
Para pelaku ini dijerat Pasal 83 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukuman yang dihadapi adalah penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dengan adanya praktik-praktik ilegal terkait pengadopsian anak dan selalu memastikan legalitas proses adopsi melalui dinsos sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Baca Juga: 8 Mixue Terdekat Malang, Lengkap dengan Alamat dan Jam Buka
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi