SuaraMalang.id - Sorotan publik kembali tertuju pada selebgram Lina Mukherjee yang saat ini masih menjalani hukuman penjara atas kasus penistaan agama, terkait unggahan kontennya yang menampilkan dirinya makan babi sambil mengucapkan basmallah.
Baru-baru ini, akun Instagram Lina Mukherjee kembali aktif dan mengunggah sejumlah konten baru, memicu spekulasi tentang status kebebasannya.
Dalam unggahan terbaru yang muncul pada Sabtu, 16 September 2023, Lina terlihat dalam kompilasi video yang memperlihatkan dirinya menangis di ruang sidang dan menghabiskan waktu berjalan-jalan.
Unggahan tersebut juga diiringi dengan kalimat harapan, "Aku yakin dan percaya bahwa hari esok pasti lebih indah".
Namun, kabar mengenai kebebasan Lina Mukherjee ternyata tidak benar. Melalui penelusuran lebih lanjut pada unggahan di Instagram Story, terungkap bahwa Lina masih berada di Lapas Wanita kelas II di Palembang, Sumatera Selatan, dan masih dalam proses hukum.
Lina juga meminta dukungan dan doa dari pengikutnya, mengungkapkan bahwa dia masih menjalani proses hukum dan berharap dapat melewatinya dengan baik.
"Untuk saat ini saya masih menjalani proses hukum di Palembang. Saya mohon dukungan dan doa dari teman-teman," tulis Lina, dikutip hari Minggu (17/9/2023).
Tim manajemen Lina Mukherjee membenarkan bahwa merekalah yang mengelola semua akun media sosialnya, dan bukan Lina sendiri yang membuat unggahan tersebut. "Semua akun media sosial Lina Mukherjee dikelola tim," ungkap pihak manajemen melalui Instagram Story.
Selain itu, tim juga menginformasikan bahwa vonis terhadap Lina Mukherjee akan dilakukan dalam waktu dekat. "Vonis direncanakan Selasa depan," tambah tim manajemen, mengindikasikan bahwa masa depan Lina masih menggantung pada keputusan pengadilan yang akan datang.
Baca Juga: Kembali Aktif di Instagram, Lina Mukherjee Sudah Bebas dari Penjara?
Sementara publik terus mengawasi dan menunggu update lebih lanjut mengenai kasus yang melibatkan Lina Mukherjee, berbagai spekulasi dan asumsi terus bermunculan di media sosial. Kejadian ini mengingatkan kita semua untuk selalu memeriksa fakta sebelum menyebarkan informasi lebih lanjut, terutama dalam kasus sensitif seperti ini yang melibatkan hukuman hukum dan reputasi individu.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kembali Aktif di Instagram, Lina Mukherjee Sudah Bebas dari Penjara?
-
Lina Mukherjee Janji Berubah Pasca Kasus Penistaan Agama: Tak Akan Garuk-Garuk Lagi
-
12 Potret Transformasi Lina Mukherjee, Berharap Bisa Bebas Usai Jalani Sidang Pledoi
-
Virly Virginia Menyesal Jadi Bintang Bokep, Penampilan Terbaru Lina Mukherjee setelah 2 Bulan Dibui
-
2 Bulan Dibui, Lina Mukherjee Ngaku Ingin Buka Salon Usai Bebas: Enggak Mau Garuk-Garuk Lagi
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
CEK FAKTA: Megawati Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bahlil Dicopot dari Kursi Menteri ESDM dan Diganti Ignasius Jonan, Benarkah?
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Awan Panas Meluncur hingga 3 Km ke Besuk Kobokan
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot 103 Kader PDIP dari DPR Buntut Tolak RUU Perampasan Aset, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Sebut Koruptor Tetap Kaya Meski Dipenjara, Benarkah?