SuaraMalang.id - Sorotan publik kembali tertuju pada selebgram Lina Mukherjee yang saat ini masih menjalani hukuman penjara atas kasus penistaan agama, terkait unggahan kontennya yang menampilkan dirinya makan babi sambil mengucapkan basmallah.
Baru-baru ini, akun Instagram Lina Mukherjee kembali aktif dan mengunggah sejumlah konten baru, memicu spekulasi tentang status kebebasannya.
Dalam unggahan terbaru yang muncul pada Sabtu, 16 September 2023, Lina terlihat dalam kompilasi video yang memperlihatkan dirinya menangis di ruang sidang dan menghabiskan waktu berjalan-jalan.
Unggahan tersebut juga diiringi dengan kalimat harapan, "Aku yakin dan percaya bahwa hari esok pasti lebih indah".
Namun, kabar mengenai kebebasan Lina Mukherjee ternyata tidak benar. Melalui penelusuran lebih lanjut pada unggahan di Instagram Story, terungkap bahwa Lina masih berada di Lapas Wanita kelas II di Palembang, Sumatera Selatan, dan masih dalam proses hukum.
Lina juga meminta dukungan dan doa dari pengikutnya, mengungkapkan bahwa dia masih menjalani proses hukum dan berharap dapat melewatinya dengan baik.
"Untuk saat ini saya masih menjalani proses hukum di Palembang. Saya mohon dukungan dan doa dari teman-teman," tulis Lina, dikutip hari Minggu (17/9/2023).
Tim manajemen Lina Mukherjee membenarkan bahwa merekalah yang mengelola semua akun media sosialnya, dan bukan Lina sendiri yang membuat unggahan tersebut. "Semua akun media sosial Lina Mukherjee dikelola tim," ungkap pihak manajemen melalui Instagram Story.
Selain itu, tim juga menginformasikan bahwa vonis terhadap Lina Mukherjee akan dilakukan dalam waktu dekat. "Vonis direncanakan Selasa depan," tambah tim manajemen, mengindikasikan bahwa masa depan Lina masih menggantung pada keputusan pengadilan yang akan datang.
Baca Juga: Kembali Aktif di Instagram, Lina Mukherjee Sudah Bebas dari Penjara?
Sementara publik terus mengawasi dan menunggu update lebih lanjut mengenai kasus yang melibatkan Lina Mukherjee, berbagai spekulasi dan asumsi terus bermunculan di media sosial. Kejadian ini mengingatkan kita semua untuk selalu memeriksa fakta sebelum menyebarkan informasi lebih lanjut, terutama dalam kasus sensitif seperti ini yang melibatkan hukuman hukum dan reputasi individu.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kembali Aktif di Instagram, Lina Mukherjee Sudah Bebas dari Penjara?
-
Lina Mukherjee Janji Berubah Pasca Kasus Penistaan Agama: Tak Akan Garuk-Garuk Lagi
-
12 Potret Transformasi Lina Mukherjee, Berharap Bisa Bebas Usai Jalani Sidang Pledoi
-
Virly Virginia Menyesal Jadi Bintang Bokep, Penampilan Terbaru Lina Mukherjee setelah 2 Bulan Dibui
-
2 Bulan Dibui, Lina Mukherjee Ngaku Ingin Buka Salon Usai Bebas: Enggak Mau Garuk-Garuk Lagi
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Kapan Operasi Zebra Semeru 2025? Ini Penjelasan Polres Malang
-
BRI Cetak Pertumbuhan Positif Berkat Fokus pada Pemberdayaan UMKM
-
Kasus Bullying di Sukun Gegerkan Publik, Pemkot Malang Turun Tangan!
-
BRI Hadirkan Layanan di 80% Desa Lewat AgenBRILink, Dukung Ekonomi Kerakyatan Sampai Wilayah 3T
-
Polresta Malang Kota Selidiki Kasus Perundungan Anak di Jalur Pemakaman, Video Viral di Medsos