SuaraMalang.id - Sorotan publik kembali tertuju pada selebgram Lina Mukherjee yang saat ini masih menjalani hukuman penjara atas kasus penistaan agama, terkait unggahan kontennya yang menampilkan dirinya makan babi sambil mengucapkan basmallah.
Baru-baru ini, akun Instagram Lina Mukherjee kembali aktif dan mengunggah sejumlah konten baru, memicu spekulasi tentang status kebebasannya.
Dalam unggahan terbaru yang muncul pada Sabtu, 16 September 2023, Lina terlihat dalam kompilasi video yang memperlihatkan dirinya menangis di ruang sidang dan menghabiskan waktu berjalan-jalan.
Unggahan tersebut juga diiringi dengan kalimat harapan, "Aku yakin dan percaya bahwa hari esok pasti lebih indah".
Namun, kabar mengenai kebebasan Lina Mukherjee ternyata tidak benar. Melalui penelusuran lebih lanjut pada unggahan di Instagram Story, terungkap bahwa Lina masih berada di Lapas Wanita kelas II di Palembang, Sumatera Selatan, dan masih dalam proses hukum.
Lina juga meminta dukungan dan doa dari pengikutnya, mengungkapkan bahwa dia masih menjalani proses hukum dan berharap dapat melewatinya dengan baik.
"Untuk saat ini saya masih menjalani proses hukum di Palembang. Saya mohon dukungan dan doa dari teman-teman," tulis Lina, dikutip hari Minggu (17/9/2023).
Tim manajemen Lina Mukherjee membenarkan bahwa merekalah yang mengelola semua akun media sosialnya, dan bukan Lina sendiri yang membuat unggahan tersebut. "Semua akun media sosial Lina Mukherjee dikelola tim," ungkap pihak manajemen melalui Instagram Story.
Selain itu, tim juga menginformasikan bahwa vonis terhadap Lina Mukherjee akan dilakukan dalam waktu dekat. "Vonis direncanakan Selasa depan," tambah tim manajemen, mengindikasikan bahwa masa depan Lina masih menggantung pada keputusan pengadilan yang akan datang.
Baca Juga: Kembali Aktif di Instagram, Lina Mukherjee Sudah Bebas dari Penjara?
Sementara publik terus mengawasi dan menunggu update lebih lanjut mengenai kasus yang melibatkan Lina Mukherjee, berbagai spekulasi dan asumsi terus bermunculan di media sosial. Kejadian ini mengingatkan kita semua untuk selalu memeriksa fakta sebelum menyebarkan informasi lebih lanjut, terutama dalam kasus sensitif seperti ini yang melibatkan hukuman hukum dan reputasi individu.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kembali Aktif di Instagram, Lina Mukherjee Sudah Bebas dari Penjara?
-
Lina Mukherjee Janji Berubah Pasca Kasus Penistaan Agama: Tak Akan Garuk-Garuk Lagi
-
12 Potret Transformasi Lina Mukherjee, Berharap Bisa Bebas Usai Jalani Sidang Pledoi
-
Virly Virginia Menyesal Jadi Bintang Bokep, Penampilan Terbaru Lina Mukherjee setelah 2 Bulan Dibui
-
2 Bulan Dibui, Lina Mukherjee Ngaku Ingin Buka Salon Usai Bebas: Enggak Mau Garuk-Garuk Lagi
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Kumpulan Promo Jelang 17 Agustus 2025 Rayakan HUT RI
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
Pilihan
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
Terkini
-
Apa Itu Tecnifibre Store Indonesia?
-
BFF 2025: BRI Hadirkan Program Spesial untuk Pengunjung Festival Fashion dan Beauty
-
Investor China Tertarik Garap Gerbang Sukapura Bromo Jadi Miniatur UMKM
-
BFLP 2025 Resmi Dibuka, BRI Cari Talenta Muda Lewat Lowongan Kerja Inklusif
-
BRI Singapore Branch Jembatani Investasi Internasional ke Indonesia