SuaraMalang.id - Pengantin yang sebelumnya menjadi sorotan atas insiden kebakaran yang terjadi saat sesi foto prewedding mereka di kawasan Gunung Bromo akhirnya mengambil langkah untuk memohon maaf.
Permohonan maaf itu disampaikan di depan Tokoh Masyarakat Suku Tengger serta perwakilan dari tiga desa yang berada di Kecamatan Sukapura, Probolinggo.
Setelah menerima permohonan maaf tersebut, kuasa hukum pengantin, Mustaji, malah memutarbalikkan situasi dengan menuntut pengelola wisata Taman Nasional Bromo-Tengger-Semeru (BB TNBTS) untuk juga mempertanggungjawabkan insiden tersebut.
Mustaji menganggap bahwa kebakaran tersebut juga merupakan akibat dari kelalaian pengelola TNBTS.
Baca Juga: Ini Dia Tampang Sepasang Pengantin Pemicu Kebakaran Bromo
Menurut Mustaji, pengelola TNBTS seharusnya memiliki prosedur operasional standar (SOP) yang lebih ketat dalam memantau dan mengawal pengunjung, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka.
Mustaji mengkritik pengelola TNBTS yang hanya berfokus pada penerimaan tiket masuk tanpa memberikan imbauan atau pengawalan lebih lanjut kepada pengunjung setelah mereka memasuki area wisata.
Mustaji berharap bahwa klien mereka yang saat ini berstatus sebagai tersangka dapat mendapatkan putusan yang seadil-adilnya, mengingat bahwa mereka tidak memiliki niat untuk menyebabkan kebakaran tersebut.
Ia juga menekankan bahwa klien mereka tidak menyadari potensi bahaya dari penggunaan flare, yang menjadi penyebab kebakaran, dalam sesi foto mereka.
"Klien kami tidak tahu dampak dari flare ini," tegas Mustaji menjelaskan alasan mengapa mereka memutuskan untuk menggunakan alat tersebut tanpa menyadari risikonya, dikutip hari Sabtu (16/9/2023).
Baca Juga: Silat Lidah Pihak WO Pemicu Kebakaran Bromo: Bela Diri, Salahkan Angin sampai Pengelola
Dengan situasi yang semakin kompleks, publik kini dihadapkan pada pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab atas tragedi ini?
Sementara pengantin telah meminta maaf, tampaknya masih ada banyak pertanyaan yang belum terjawab mengenai kewajiban dan peran pengelola TNBTS dalam mencegah insiden seperti ini di masa depan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Ini Dia Tampang Sepasang Pengantin Pemicu Kebakaran Bromo
-
Silat Lidah Pihak WO Pemicu Kebakaran Bromo: Bela Diri, Salahkan Angin sampai Pengelola
-
Alhamdulillah, Kawasan Gunung Bromo Diguyur Hujan Hari Ini
-
3 Alasan Kenapa Kebakaran di Gunung Bromo Susah Padam: Hambatan Lokasi Hingga Faktor Cuaca
-
Kebakaran Bromo Telan Biaya Sekitar Rp10,3 Miliar untuk Pemadaman dengan Waterbombing
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!