SuaraMalang.id - Polres Malang telah mengeluarkan hasil penyelidikan. Disebutkan tidak ada untus pembunuhan dalam kasus Tragedi Kanjuruan.
Kuasa Hukum Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan, Imam Hidayat angkat bicara mengenai pengumuman dari pihak kepolisian tersebut. Penghentian Laporan Model B karena tidak memenuhi unsur di pasal 338 dan pasal 340 tidak bisa diterima.
“Proses ini seharusnya sudah bisa naik ke penyidikan karena memang hanya perlu dua alat bukti dan calon tersangka unsur unsur perbuatan melawan hukum di pasal 338, sudah disampaikan," ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Jumat (8/9/2023).
Imam menyampaikan beberapa fakta, seperti petugas yang membawa gas air mata ke dalam stadion. Menurutnya, hal tersebut sudah melanggar aturan FIFA.
Baca Juga: Mahfud MD Irit Bicara Soal Aparat Tembak Gas Air Mata ke Warga Pulau Rempang
"Kemudian niat kesengajaan sadar akan kemungkinan penambakan gas air mata di tribun,” katanya.
Dia melihat petugas secara sadar menembakkan gas air mata ke arah tribun penonon. Hal tersebut yang kemudian diduga menjadi penyebab awal jatuhnya korban meninggal dunia.
“Dan faktanya tidak semua korban Tragedi Kanjuruhan mati di pintu 13, terinjak-injak. Tetapi banyak di tribun berdiri kemudian hasil otopsi dari dokter Nabil bahwa, tidak terdapat residu gas air mata pada kedua anak pak Devi Athok tersebut, saya sangkal di gelar perkara,” katanya.
Imam Hidayat mengungkapkan fakta bahwa dalam foto kematian korban jelas mengeluarkan busa. Tidak hanya itu, kesaksian yang diberikan kepada penyidik Polres Malang juga menyatakan hal yang sama. Anak yang meninggal memiliki ciri muka menghitam dan biru merah. "Artinya mereka itu diakibatkan gas air mata,” tegasnya.
“Dengan penghentian ini justru melukai rasa keadilan bagi keluarga korban, dengan alasan tidak memenuhi unsur, dan nebis in idem kewenangan ada di pengadilan,” katanya lagi.
Baca Juga: Klaim Penggunaan Gas Air Mata Saat Bentrokan di Rempang Sesuai Prosedur, Polri: Apa yang Dievaluasi?
Polres Malang Sebut Tak Ada Unsur Pembunuhan
Berita Terkait
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
-
Pembunuhan Jurnalis Juwita: Denpom AL Balikpapan Bergerak Cepat, Motif Pembunuhan Masih Misteri
-
Oknum TNI AL Diduga Bunuh Jurnalis di Kalsel, Legislator PKS Desak PTDH
-
Jurnalis Perempuan Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Menteri PPPA: Hukum Seberat-beratnya
-
Mabes TNI Buka Suara, Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita akan Dibongkar Tuntas
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
Pilihan
-
Mobil China Masuk Indonesia, Bos Toyota-Astra Motor: Persaingannya Semakin Brutal
-
Eks Pelatih Timnas Indonesia Ingatkan Patrick Kluivert: Jangan Tiru Belanda
-
Asa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Formasi Jangan Coba-coba
-
Beda Media Korsel: Dulu Sayang Kini Serang Habis-habisan Timnas Indonesia
-
Kontroversi: Ghiblifikasi AI Lukai Hayao Miyazaki, 'AI Tak Punya Jiwa'
Terkini
-
Isi Rumah Warga Gondanglegi Malang Ludes, Pelaku Ternyata Orang Terdekat
-
BRImo Jadi Solusi Transaksi Digital yang Cepat, Aman, dan Efisien Selama Libur Lebaran
-
BRI Dampingi Nasabah Lewat Layanan AgenBRILink, Permudah Transaksi saat Mudik Idulfitri 2025
-
Warga Malang Perhatikan, Ada Imbauan Penting dari Polres Malang
-
1000 Paket Sembako Dibagikan BRI Peduli dalam Peringatan Hari Raya Nyepi