SuaraMalang.id - Ferdy Sambo yang semula dihukum mati atas kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, mendadak mendapat keringanan vonis menjadi hukuman seumur hidup.
Putusan tersebut diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA) melalui Ketua Majelis, Hakim Suhadi.
Dalam sidang tersebut, dua hakim anggota menyatakan menolak kasasi Ferdy Sambo, sementara tiga lainnya, termasuk Suhadi, setuju meringankan vonisnya.
Tak lama setelah putusan tersebut, mulai mencuat pertanyaan mengenai harta kekayaan dari 3 hakim agung yang menganulir vonis mati tersebut.
Menurut data yang dikutip dari situs LHKPN, harta kekayaan yang dimiliki oleh ketiga hakim tersebut cukup signifikan:
- Suhadi (Ketua Majelis): Total harta Rp 11,02 Miliar, dengan deretan properti yang mencakup tanah dan bangunan di berbagai lokasi di Tangerang dan Mataram.
- Suharto (Anggota 1): Total harta Rp 5,5 Miliar, yang meliputi tanah dan bangunan di Kab/kota Madiun.
- Yohanes Priyatna (Anggota 4): Total harta Rp 9,7 Miliar, dengan properti yang meliputi tanah dan bangunan di Kab/kota Selman.
Sebelumnya, Mahkamah Agung telah menunjuk lima hakim agung untuk mengadili kasasi Ferdy Sambo. Ketua Majelis Hakim, Suhadi, bertanggung jawab memimpin sidang tersebut.
Publik pun mulai bertanya-tanya apakah harta kekayaan hakim-hakim tersebut berhubungan dengan keringanan vonis yang diberikan.
Terlepas dari spekulasi tersebut, fakta mengenai kekayaan para hakim ini telah terungkap, dan publik akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dengan cermat.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga: Jejak Kontroversi Anak Hakim Suhadi: Danu Arman Pernah Terciduk Nyabu di Ruang Kerja
Berita Terkait
-
Jejak Kontroversi Anak Hakim Suhadi: Danu Arman Pernah Terciduk Nyabu di Ruang Kerja
-
Siapa Anak Hakim Agung Suhadi? Ikut 'Dikuliti' Usai Ayahnya Batalkan Vonis Mati Sambo
-
Ferdy Sambo Urung Dihukum Mati, Netizen 'Serbu' Trisha Eungelica: Enak Ya Dapat Promo 8.8 Hukuman Bapak Mamaknya
-
Hukuman Mati Diubah Seumur Hidup, Apakah Ferdy Sambo Akan Dapat Remisi?
-
Antiklimaks Kasus Brigadir J: Pengacara Jadi Tersangka, Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Trio Brasil Arema FC Mengamuk, Benamkan PSM Makassar Tiga Gol Tanpa Balas
-
Misi Penebusan Dosa Singo Edan: Arema FC Harus Bayar Utang Kemenangan ke Suporter
-
Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Mahasiswa Ikut Terseret
-
31 Wisatawan yang Diamuk Massa di Pantai Wedi Awu Positif Narkoba, Kini Masuk Rehab
-
Petaka di Pantai Wedi Awu: Saat Video WhatsApp Memicu Amuk Massa Terhadap Wisatawan Surabaya