SuaraMalang.id - Rizal Djibran telah menjadi sorotan publik setelah dituduh melakukan kekerasan dan penyimpangan seksual oleh mantan istrinya, Sarah.
Sarah melaporkan Rizal ke Polda Metro Jaya atas tuduhan tersebut. Namun, baru-baru ini, melalui kuasa hukumnya, Rizal Djibran memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut.
Fredrich Yunadi, selaku kuasa hukum Rizal, mengklaim bahwa tindakan kliennya hanya merupakan upaya mencoba variasi baru dalam hubungan seksual mereka, dan bukan merupakan bentuk penyimpangan.
Menurut Fredrich, Rizal memutuskan mencoba variasi baru dalam hubungan intim mereka karena Sarah memiliki masalah medis yang membatasi aktivitas seksual mereka.
Fredrich Yunadi dalam konferensi pers di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (3/8) menjelaskan, "Ada informasi yang saya baca, yang berisi, 'jika ada pintu, mengapa harus lewat jendela'."
"Tetapi ternyata, Sarah telah didiagnosa mengalami infeksi serius yang mengharuskannya menjalani masa istirahat seksual selama enam bulan hingga satu tahun."
Fredrich Yunadi tidak membantah bahwa Sarah awalnya menolak ajakan Rizal untuk melakukan variasi dalam hubungan seksual mereka. Namun, pada akhirnya, Sarah setuju untuk melakukan variasi tersebut.
"Dia sudah pernah menolak, tetapi mungkin akhirnya mereka mencobanya satu atau dua kali. Kita harus memahami bahwa Sarah menderita suatu penyakit yang membuatnya harus menjalani masa istirahat seksual," kata Fredrich Yunadi.
Rizal Djibran, yang telah membantah tuduhan dari Sarah, sekarang melaporkan balik mantan istrinya atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.
Baca Juga: Dilaporkan Balik Rizal Djibran, Sarah Sebut Tudingan KDRT dan Kekerasan Seksual Berdasarkan Fakta
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Sarah ke Polda Metro Jaya pada Februari 2023, dimana dia mengklaim Rizal Djibran melakukan KDRT dan penyimpangan seksual sebulan setelah pernikahan mereka.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Dilaporkan Balik Rizal Djibran, Sarah Sebut Tudingan KDRT dan Kekerasan Seksual Berdasarkan Fakta
-
Sambangi Komnas Perempuan, Istri Rizal Djibran Meminta Perlindungan dan Berharap Suami Dapat Sanksi Maksimal
-
Rizal Djibran yang Dilaporkan Istri karena KDRT dan Penyimpangan Seksual, Pernah Jadi Relawan Tsunami Aceh
-
Setelah KDRT, Rizal Djibran Dituding Usir Sampai Ceraikan Istri Tanpa Alasan Jelas
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Kapan Operasi Zebra Semeru 2025? Ini Penjelasan Polres Malang
-
BRI Cetak Pertumbuhan Positif Berkat Fokus pada Pemberdayaan UMKM
-
Kasus Bullying di Sukun Gegerkan Publik, Pemkot Malang Turun Tangan!
-
BRI Hadirkan Layanan di 80% Desa Lewat AgenBRILink, Dukung Ekonomi Kerakyatan Sampai Wilayah 3T
-
Polresta Malang Kota Selidiki Kasus Perundungan Anak di Jalur Pemakaman, Video Viral di Medsos