Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 04 Agustus 2023 | 22:52 WIB
Potret terkini Sally Marcellina. (Instagram/sally_marcellina_7)

SuaraMalang.id - Sally Marcellina, aktris ternama era 80-an, kini merambah bisnis baju bekas dengan sukses. Dikenal melalui sinetron 'Aku Cinta Indonesia' pada 1985 dan film 'Misteri Janda Kembang' pada 1991, Sally kini menceritakan kisahnya merintis bisnis pasca-pandemi.

Saat pandemi COVID-19 melanda, Sally mencari ide untuk menambah pendapatan. Dia memutuskan untuk menjual pakaian bekas miliknya yang ternyata mendapat respons positif dari publik.

"Setelah COVID, saya mulai memikirkan apa yang bisa saya lakukan. Saya menemukan satu kamar penuh dengan baju-baju yang saya pakai saat syuting," cerita Sally Marcellina dalam tayangan Rumpi: No Secret TRANS TV, dikutip pada Jumat (4/8/2023).

"Saya berpikir, sayang sekali jika pakaian ini harus dibuang karena kondisinya masih bagus. Jadi, saya mencoba menjualnya di bazaar. Ternyata, sekitar 3 ribu item yang saya jual, semua laku terjual," lanjutnya.

Baca Juga: 8 Potret Dulu dan Kini Ira Riswana, Artis Lawas yang Anaknya Terlibat Kasus Kecelakaan Berujung Maut

Pakaian-pakaian bekas tersebut dijual Sally dengan harga mulai dari Rp35 ribu hingga Rp150 ribu. Melihat respons positif tersebut, Sally semakin bersemangat menjalankan bisnis ini.

"Saya melihat ini sebagai peluang. Akhirnya, saya memutuskan untuk menjual lebih banyak pakaian, termasuk impor dari Bangkok, Korea, dan Jepang. Hingga saat ini, bisnis ini masih berlanjut," ungkap Sally.

Meski ada yang membicarakan, Sally tidak merasa malu berjualan, baik secara offline maupun online. Baginya, usaha ini adalah halal dan dia lakukan demi memenuhi kebutuhan keluarga.

Sally Marcellina. [Instagram/sally_marcellina_7]

"Sebenarnya penjualan ini berjalan cukup baik. Beberapa teman sempat berkomentar, 'Sally, bagaimana kamu bisa menjual pakaian di pinggir jalan, atau secara online?' Tapi, saya pikir, kenapa harus malu? Semua orang berjualan secara online, jadi apa masalahnya? Selama saya tidak melakukan hal yang memalukan seperti menipu atau mencuri, ini adalah pekerjaan yang halal," pungkasnya.

Kontributor : Elizabeth Yati

Baca Juga: Cici Tegal di Usia 62 Tahun Pilih Santai Meski Belum Menikah, Wajah Awet Mudanya Tuai Pujian

Load More