Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 17 Juli 2023 | 15:13 WIB
Mario Teguh. (YouTube/MarioTeguhTV)

SuaraMalang.id - Kepopuleran pembicara motivasi Mario Teguh ternoda oleh laporan dan tuduhan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp5 miliar. Laporan ini diajukan oleh Sunyoto Indra Prayitno, seorang pengusaha skincare.

Dalam klarifikasinya, Mario Teguh melalui kuasa hukumnya, Lukman Baharuddin Partnership, dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

Melalui sebuah press release yang dibagikan di Instagram pada Minggu (15/7), Mario Teguh menyatakan bahwa berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab adalah tidak benar dan bohong serta telah mencemarkan nama baiknya.

Mario Teguh membantah bahwa pernah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Sunyoto, serta menampik menerima sejumlah uang sebagai brand ambassador produk skincare miliknya.

Baca Juga: 4 Fakta Perkembangan Kasus Tudingan Penggelapan Uang oleh Mario Teguh: Bantah Terima 5 Miliar, Pelapor Disomasi

"Klien kami tidak pernah menandatangani perjanjian kerjasama dan/atau Memorandum of Understanding dengan yang bersangkutan, juga tidak pernah menerima uang senilai Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) dari yang bersangkutan," tulis Mario Teguh, dikutip hari Senin (17/7/2023).

Menanggapi tuduhan tersebut, Mario Teguh telah mengirimkan surat peringatan/teguran keras (somasi) kepada Sunyoto Indra Prayitno.

Dia menuntut permohonan maaf dari Sunyoto dan meminta klarifikasi dilakukan di hadapan publik.

"Agar yang bersangkutan melakukan permintaan maaf kepada klien kami dan juga masyarakat dan/atau publik selambat-lambatnya pada hari Kamis, tanggal 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB," tambahnya.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat. Publik akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan bagaimana respons dari Sunyoto Indra Prayitno terhadap somasi yang diajukan oleh Mario Teguh.

Baca Juga: Tersandung Dugaan Kasus Penipuan, Motivator Mario Teguh Bantah dengan Somasi

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More