SuaraMalang.id - Mario Teguh, motivator terkenal di Indonesia, dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. Dia dilaporkan sejak bulan Juni lalu, diduga menggelapkan dana hingga Rp5 miliar.
Kasus ini kini tengah ditelusuri lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
"Pada 19 Juni 2023 lalu, kami telah mengajukan laporan polisi terhadap seseorang dengan inisial MT. Laporan dengan nomor 3505 ini kini sedang ditelusuri oleh tim dari Polda Metro Jaya," ujar Djamaludin Koedoeboen, kuasa hukum pelapor, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).
Dia juga mengatakan, "Ada dugaan penipuan dan penggelapan, kurang lebih Rp5 miliar. "
Mario Teguh dilaporkan setelah dianggap gagal memenuhi komitmen kerja sama sesuai perjanjian. Dia sebelumnya ditunjuk sebagai brand ambassador oleh pelapor, yang berharap bisa mendapatkan keuntungan signifikan setelah menjadikan Mario Teguh sebagai wajah mereknya.
"Minggu depan, klien kami akan dimintai keterangannya. Ada janji dari yang bersangkutan untuk mempromosikan skin care atau bisnis klien kami, namun akhirnya tidak dipenuhi. Hal ini membuat klien kami mengalami kerugian besar dan telah mengeluarkan dana sebesar kurang lebih Rp5 miliar," jelas Djamaludin.
Djamaludin juga menambahkan, "BA ini adalah dia dan juga istrinya. Jadi kami memiliki dua orang terlapor di sini, yaitu yang bersangkutan dan istrinya."
Pelapor disebutkan telah menyerahkan somasi sebanyak tiga kali kepada Mario Teguh, namun tanpa mendapatkan tanggapan. Akhirnya, pelapor memutuskan untuk melaporkannya ke polisi.
"Kami telah mengirim somasi sebanyak tiga kali, namun tidak ada respons dari yang bersangkutan. Oleh karena itu, dengan berat hati, kami membuat laporan polisi ini," tutur pengacara tersebut.
Baca Juga: 5 Tips untuk Menghindari Penipuan Investasi, Waspada Tergiur Imbalan Cepat!
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
5 Tips untuk Menghindari Penipuan Investasi, Waspada Tergiur Imbalan Cepat!
-
Mario Teguh Dipolisikan! Diduga Nipu Rp5 Miliar
-
Mario Teguh Diduga Terlibat Kasus Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp 5 Miliar, Terancam Masuk Bui?
-
Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Senilai Rp 5 Miliar
-
Freelancer Wajib Tahu! 5 Tips Menghindari Penipuan dalam Freelance
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Penggerebekan di Lawang: Polisi Temukan Ribuan Ekstasi Tersembunyi dalam Boneka
-
BRI Group Raih Pengakuan Internasional, Hery Gunardi Sabet Gelar Best CEO
-
BRI Perkuat Transformasi Digital Bisnis lewat Tampilan Baru Qlola New Skin
-
BRI Dorong Integrasi Ekosistem Emas untuk Perkuat Keuangan Nasional
-
131 Lokasi Serentak, BRI KKB National Expo Perkuat Akses Pembiayaan Kendaraan dan Raih Rekor MURI