SuaraMalang.id - Hubungan pernikahan Shandy Aulia dan David Herbowo kini telah resmi berakhir. Keputusan tersebut ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (12/7).
Namun, berakhirnya pernikahan mereka tidak menghalangi keduanya untuk tetap saling mendukung dalam pengasuhan anak mereka, Claire Herbowo.
Hal ini dikonfirmasi oleh pengacara Shandy, Wijayono Hadi Sukrisno, yang menjelaskan bahwa Shandy telah diberikan hak asuh anak.
Meski demikian, David juga diberikan kebebasan penuh untuk bertemu dengan anaknya kapan pun dia mau.
"Putusan hakim telah memutuskan bahwa hak asuh jatuh kepada Shandy Aulia, namun memberikan akses seluas-luasnya kepada David untuk bertemu dengan anak mereka kapan saja," kata Hadi, dikutip hari Kamis (13/7/2023).
Sejak memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai, Shandy dan David telah sepakat untuk tetap bekerjasama dalam mengasuh anak mereka.
Hadi menambahkan bahwa Shandy dan David masih mempertahankan komunikasi yang baik, terutama dalam hal pengasuhan anak.
"Komunikasi antara keduanya masih baik, terutama dalam hal bertemu dengan anak mereka. Tidak ada batasan apa pun, mereka berdua dapat bertemu dengan anak mereka kapan pun mereka mau. Jadi, meski hak asuh secara resmi diberikan kepada Shandy, pengasuhan anak akan tetap dilakukan bersama," tutup Hadi.
Shandy Aulia dan David Herbowo menikah pada tahun 2011 dan telah dikaruniai seorang anak perempuan yang diberi nama Claire Herbowo.
Baca Juga: Shandy Aulia dan David Herbowo Resmi Bercerai, Hak Asuh Anak Dimenangkan oleh Sang Istri
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Shandy Aulia dan David Herbowo Resmi Bercerai, Hak Asuh Anak Dimenangkan oleh Sang Istri
-
Shandy Aulia Resmi Menjanda, Netizen Sentil dokter Richard Lee: Ga Mau Direkrut juga nih?
-
Cerai dari David Herbowo, Shandy Aulia dapat Hak Asuh Anak-Sandang Status Baru
-
Hakim Kabulkan Gugatan Cerai Terhadap David Herbowo, Shandy Aulia Resmi Menjanda dan Dapat Hak Asuh Anak
-
Shandy Aulia Resmi Cerai dari David Herbowo, Putusan Sidang di Luar Ekspektasi
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
BRI Jangkau 4.909 Desa Lewat Program Desa BRILiaN untuk Dorong Ekonomi Inklusif Nasional
-
Salurkan BLTS Kesra Tahap I Senilai Rp4,4 Triliun, BRI Optimistis Kesejahteraan Bisa Tercapai
-
Pengusaha UMKM Peroleh Legalitas Usaha melalui Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro
-
DANA Kaget Untuk Awali Pekan, Ada 5 Link Asli masih Berisi Saldo Ratusan Ribu
-
Tangames Rek, Rebutan DANA Kaget Jumat Berkah Sebelum Keabisan! Siapa Cepet, Dia Dapat