SuaraMalang.id - Sidang perceraian antara musisi Virgoun dan Inara Rusli kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Pada sidang kali ini, agenda utama adalah mendengarkan jawaban dari pihak tergugat, yaitu Virgoun.
Menariknya, Inara Rusli juga telah menyiapkan saksi untuk sidang berikutnya yang berfokus pada proses pembuktian.
Arjana Bagaskara, sebagai kuasa hukum Inara, menyatakan bahwa identitas saksi yang akan dihadirkan masih dirahasiakan.
Baca Juga: Inara Rusli Makin Berani Jawab Komentar Julid Warganet saat Siaran Langsung
Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi intervensi dari pihak mana pun terhadap saksi tersebut.
"Kami memilih untuk merahasiakan hal ini sebab berkaitan dengan saksi. Kami tidak ingin ada intervensi dari pihak manapun," ungkap Arjana Bagaskara, dikutip hari Kamis (13/7/2023).
Ditambahkan oleh Bagaskara, saksi yang akan dihadirkan adalah mereka yang memiliki pengetahuan tentang dugaan perselingkuhan Virgoun.
"Sebagai saksi, mereka benar-benar orang-orang yang menyaksikan dan mengetahui apa yang didakwakan oleh Inara sebagai klien kami, yaitu bahwa Virgoun telah memiliki hubungan lain di luar pernikahan," jelasnya.
Bagaskara menegaskan bahwa pihaknya akan menjaga identitas saksi sampai waktunya mereka dihadirkan di depan majelis hakim dalam sidang berikutnya.
Baca Juga: Virgoun Sebut Inara Rusli Istri Durhaka, Terancam Kehilangan Hak Asuh Anak?
"Kami akan menjaga privasi saksi untuk mencegah potensi intervensi yang mungkin terjadi dari sekarang hingga Selasa depan," pungkasnya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kekayaan Andra Soni, Cagub Banten yang Dibocorkan Paula Verhoeven Pernah Jadi Kuli
-
Ditemani Raffi Ahmad, Luthfi-Taj Yasin Ajak Sejumlah Artis Keliling Pasar: Ada Celine Evangelista hingga Inara Rusli
-
Setahun Bercerai dari Virgoun, Inara Rusli Mengaku Sakit Hati Bila Dituduh Salah Beri Pelayanan
-
Beda Dari Yang Lain, Inara Rusli Sebut Raffi Ahmad Layak Dapat Gelar Doktor
-
Ikuti Jejak Irish Bella, Inara Rusli Ingin Tahu-Tahu Sudah Menikah
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024 di Malang Raya
-
Gumelar Beri Instruksi Penting untuk Pendukungnya: Kawal Perolehan Suara
-
Momen Bahasa Isyarat Antara CS BRI dengan Nasabah Penyandang Disabilitas Dapat Aplaus Publik
-
Momen Kris Dayanti Nikmati Waktu Bersama Keluarga Sebelum Hari Pencoblosan Pilkada 2024
-
Firhando Tiba-tiba Sampaikan Maaf ke ASN Kota Batu