Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 13 Juli 2023 | 15:17 WIB
Inara Rusli di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (13/7/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]

SuaraMalang.id - Sidang perceraian antara musisi Virgoun dan Inara Rusli kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Pada sidang kali ini, agenda utama adalah mendengarkan jawaban dari pihak tergugat, yaitu Virgoun.

Menariknya, Inara Rusli juga telah menyiapkan saksi untuk sidang berikutnya yang berfokus pada proses pembuktian.

Arjana Bagaskara, sebagai kuasa hukum Inara, menyatakan bahwa identitas saksi yang akan dihadirkan masih dirahasiakan.

Baca Juga: Inara Rusli Makin Berani Jawab Komentar Julid Warganet saat Siaran Langsung

Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi intervensi dari pihak mana pun terhadap saksi tersebut.

"Kami memilih untuk merahasiakan hal ini sebab berkaitan dengan saksi. Kami tidak ingin ada intervensi dari pihak manapun," ungkap Arjana Bagaskara, dikutip hari Kamis (13/7/2023).

Ditambahkan oleh Bagaskara, saksi yang akan dihadirkan adalah mereka yang memiliki pengetahuan tentang dugaan perselingkuhan Virgoun.

"Sebagai saksi, mereka benar-benar orang-orang yang menyaksikan dan mengetahui apa yang didakwakan oleh Inara sebagai klien kami, yaitu bahwa Virgoun telah memiliki hubungan lain di luar pernikahan," jelasnya.

Bagaskara menegaskan bahwa pihaknya akan menjaga identitas saksi sampai waktunya mereka dihadirkan di depan majelis hakim dalam sidang berikutnya.

Baca Juga: Virgoun Sebut Inara Rusli Istri Durhaka, Terancam Kehilangan Hak Asuh Anak?

"Kami akan menjaga privasi saksi untuk mencegah potensi intervensi yang mungkin terjadi dari sekarang hingga Selasa depan," pungkasnya.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More