SuaraMalang.id - Tiga pemakaman umum yang berada di Kota Malang, yakni TPU Gadingsari, TPU Samaan, dan TPU Kasin mengalami krisis lahan. Bahkan di salah satu area pemakaman, satu liang jenazah terpaksa menampung lebih dari satu mayat.
Kondisi tersebut terjadi di TPU Gadingsari yang kelebihan kapasitas sejak 2019 silam. Lahan pemakaman di TPU tersebut diketahui memiliki daya tampung 1.607 meter persegi, tetapi yang telah digunakan hingga 2.057 meter persegi.
Hal tersebut disimpulkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Noer Rahman Wijaya, bahwa dalam satu liang lahat ada lebih dari satu jenazah.
"Pemerintah Kota Malang, sebenarnya memiliki rencana untuk menambah lahan pemakaman. Jika tidak ada halangan, dalam beberapa tahun mendatang, pemerintah kota akan menambah tiga lahan pemakaman baru," katanya seperti dikutip Suarajatimpost.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Lahan Pemakaman Eril di Cimaung Bandung Mulai Disiapkan
Soal pemilihan lokasi tambahan untuk lahan pemakaman, ia mengatakan terletak di tiga wilayah atau kelurahan, yakni Madyopuro, Karangbesuki, dan Merjosari. Kekinian, pihaknya berusaha mempercepat penyusunan persetujuan teknis (pertek).
Sesuai dengan rencana awal, TPU Karangbesuki direncanakan memiliki luas 3.000 meter persegi. Sementara, TPU Madyopuro akan memiliki luas 2.000 meter persegi.
"Pada tahun 2022, masih ada kegiatan jasa konsultasi perencanaan yang dilakukan. Kemudian pada tahun 2023, muncul persetujuan teknis (pertek) dan bimbingan teknis (bimtek), dan diharapkan bahwa pada tahun 2024 dapat dilakukan pengadaan lahan tambahan tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam persetujuan teknis (pertek), Pemkot Malang memastikan, tak ada penolakan dari warga terkait pembangunan lahan pemakaman baru.
Selanjutnya, tambahan lahan pemakaman juga direncanakan akan mengarah ke wilayah Merjosari.
Baca Juga: Lahan Pemakaman Hanya Sisa di TPU Rorotan, DPRD DKI Minta Penambahan
"Pengadaan lahan tersebut, harus melalui proses yang cukup panjang. Dan kemungkinan besar, eksekusi pengadaan lahan tersebut tidak akan dilakukan tahun ini," jelas dia.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengemukakan, pengadaan lahan pemakaman di wilayah tersebut kemungkinan lebih mudah dilakukan karena terdapat tanah bengkok di Kelurahan Merjosari.
"Lahan pemakaman tersebut dapat menampung warga dari dua kelurahan, yaitu Ketawanggede dan Merjosari. Kami ingin mengajukan usulan ini, karena membutuhkan beberapa persiapan yang perlu dilakukan nantinya," katanya.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Berlakukan Retribusi Sampah 2025, Rumah Tangga Ini Dikecualikan
-
Dilarang Buang Sampah Sembarang! 1.400 Petugas Kebersihan Disebar di Jakarta Selama Pelantikan Prabowo-Gibran
-
Malang Menyala! Workshop Jurnalisme Suara dan UAJY Diramaikan Puluhan Kreator!
-
Alasan Marissa Haque Ingin Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Ketimbang Pemakaman Keluarga
-
Asul-usul TPU Tanah Kusir, Tempat yang Diinginkan Marissa Haque Jadi Peristirahatan Terakhir
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Paslon GURU Percaya Diri Hadapi Debat Kedua Pilwali Kota Batu
-
Waspada! 2.001 Kasus Gondongan Serang Anak di Malang, Akankah Lockdown?
-
Momentum Positif! Arema FC Naik ke Peringkat 7, Siap Gaspol Lawan Madura United
-
Kris Dayanti Vs 2 Penantang: Debat Pilkada Kota Batu Bahas Perlindungan Anak
-
Cetak Buram dan Tinta Rembes, 1.462 Surat Suara Pilkada Kota Malang Rusak