SuaraMalang.id - Tiga pemakaman umum yang berada di Kota Malang, yakni TPU Gadingsari, TPU Samaan, dan TPU Kasin mengalami krisis lahan. Bahkan di salah satu area pemakaman, satu liang jenazah terpaksa menampung lebih dari satu mayat.
Kondisi tersebut terjadi di TPU Gadingsari yang kelebihan kapasitas sejak 2019 silam. Lahan pemakaman di TPU tersebut diketahui memiliki daya tampung 1.607 meter persegi, tetapi yang telah digunakan hingga 2.057 meter persegi.
Hal tersebut disimpulkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Noer Rahman Wijaya, bahwa dalam satu liang lahat ada lebih dari satu jenazah.
"Pemerintah Kota Malang, sebenarnya memiliki rencana untuk menambah lahan pemakaman. Jika tidak ada halangan, dalam beberapa tahun mendatang, pemerintah kota akan menambah tiga lahan pemakaman baru," katanya seperti dikutip Suarajatimpost.com-jaringan Suara.com.
Soal pemilihan lokasi tambahan untuk lahan pemakaman, ia mengatakan terletak di tiga wilayah atau kelurahan, yakni Madyopuro, Karangbesuki, dan Merjosari. Kekinian, pihaknya berusaha mempercepat penyusunan persetujuan teknis (pertek).
Sesuai dengan rencana awal, TPU Karangbesuki direncanakan memiliki luas 3.000 meter persegi. Sementara, TPU Madyopuro akan memiliki luas 2.000 meter persegi.
"Pada tahun 2022, masih ada kegiatan jasa konsultasi perencanaan yang dilakukan. Kemudian pada tahun 2023, muncul persetujuan teknis (pertek) dan bimbingan teknis (bimtek), dan diharapkan bahwa pada tahun 2024 dapat dilakukan pengadaan lahan tambahan tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam persetujuan teknis (pertek), Pemkot Malang memastikan, tak ada penolakan dari warga terkait pembangunan lahan pemakaman baru.
Selanjutnya, tambahan lahan pemakaman juga direncanakan akan mengarah ke wilayah Merjosari.
Baca Juga: Lahan Pemakaman Eril di Cimaung Bandung Mulai Disiapkan
"Pengadaan lahan tersebut, harus melalui proses yang cukup panjang. Dan kemungkinan besar, eksekusi pengadaan lahan tersebut tidak akan dilakukan tahun ini," jelas dia.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengemukakan, pengadaan lahan pemakaman di wilayah tersebut kemungkinan lebih mudah dilakukan karena terdapat tanah bengkok di Kelurahan Merjosari.
"Lahan pemakaman tersebut dapat menampung warga dari dua kelurahan, yaitu Ketawanggede dan Merjosari. Kami ingin mengajukan usulan ini, karena membutuhkan beberapa persiapan yang perlu dilakukan nantinya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas
-
Masa Kerja Tak Berlaku Lagi, TPP ASN Kota Malang Kini Murni Berdasarkan Kinerja
-
BRI InFrame 2026 Resmi Dibuka, Angkat Potret Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Private Permudah Nasabah Dapatkan Layanan Premium Medical Check Up
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Cicilan 0% untuk Pengunjung Pestapora 2026