SuaraMalang.id - Ratusan murid sekolah dasar di Kabupaten Probolinggo terpaksa harus belajar di rumah ketua pengurus RT setempat. Pasalnya gedung sekolah mereka yang berada di Desa Kalirejo, Kecamatan Dringu disegel oleh ahli waris atai pemilik tanah pada Selasa (9/5/2023).
Sontak hal tersebut membuat ratusan siswa serta wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kalirejo II tak kuasa menahan air mata, lantaran gedung yang menjadi tempat mereka menuntut ilmu disegel sepihak. Bahkan mereka tidak tahu sampai kapan penyegelan tersebut dilakukan pihak ahli waris.
Untuk kegiatan belajar mengajar pun, mereka terpaksa melakukannya di teras dan halaman rumah Pak RT. Menurut pengakuan Kadir, yang mengklaim sebagai ahli waris lahan sekolah tersebut, pihaknya sudah melayangkan surat kepada Dinas Pendidikan Probolinggo.
"Sudah berkirim surat tembusan tersebut sudah dilayangkan sejak 18 Desember 2021 lalu kepada Kepala Desa Kalirejo, Camat Dringu, Dinas Pendidikan serta Bupati Probolinggo, namun belum ada respons," kata Kadir kepada wartawan seperti dikutip Times Indonesia-jaringan Suara.com di lokasi sekolah yang disegel.
Kesal karena tidak direspons, ia memutuskan secara sepihak menyelgel sekolah tersebut.
"Jadi, terpaksa kami menyegel sekolah ini, karena apa yang saya lakukan idak ada tindak lanjut dari pemerintah daerah. Terpaksa kami segel sementara pintu gerbang sekolah ini, sambil menunggu respons dari pihak terkait," katanya.
Kadir mengaku merasa dirugikan dengan tidak adanya kepastian dari pihak pemerintah setempat.
Kepada peliput, ia mengaku memilik hak atas tanah yang ditempati SDN Kalirejo II di Dusun Bengkingan tersebut.
Ia mengklaim, jika tanah tersebut merupakan warisan dari orang tua. Kadir menjelaskan, jika tanah tersebut merupakan hasil proses ganti garap (tanah pengganti garap berupa tanah bengkok desa) dan itupun sangat tidak sepadan dengan lahan yang dipunyainya.
Baca Juga: Gedung SD N Banyurejo 1 Bergetar Terdampak Proyek Tol, Pembangunan Gedung Baru Masih Saling Tunggu
"Kami minta segera ganti untung atas tanah yang ditempati sekolah tersebut," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Kalirejo II Umi Mujahidah mengaku, tidak tahu menahu status tanah tersebut.
Umi sendiri mengaku sudah kontak Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo agar segera turun ke lokasi. Lantaran penyegelan tersebut, Umi mengaku terpaksa memindahkan ruang belajar muridnya di sejumlah lokasi dengan kondisi seadanya.
"Terpaksa anak anak saya tempatkan di teras rumah Ketua RT 05 dan Musala At-Taubah agar proses belajar mengajar tetap berjalan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Megawati Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bahlil Dicopot dari Kursi Menteri ESDM dan Diganti Ignasius Jonan, Benarkah?
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Awan Panas Meluncur hingga 3 Km ke Besuk Kobokan
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot 103 Kader PDIP dari DPR Buntut Tolak RUU Perampasan Aset, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Sebut Koruptor Tetap Kaya Meski Dipenjara, Benarkah?