SuaraMalang.id - Berikut ini jadwal sholat Jatim dan buka puasa untuk wilayah Kota Malang dan sekitarnya, Senin 03 April 2023. Jadwal sholat Jatim dan buka puasa wilayah Surabaya tersebut diambil dari laman website bimasislam.kemenag.go.id.
Lalu apa itu buka puasa? Buka puasa terjadi ketika matahari terbenam atau tepatnya saat adzan maghrib berkumandang. Dan tahukah kalian, menyegerakan berbuka (ta‘jîl al-fithr) bila telah yakin masuknya waktu berbuka puasa (waktu maghrib) sangat dianjurkan.
Kemudian berbuka lah terlebih dahulu sebelum shalat maghrib dengan makanan yang manis-manis. Sebelum berbuka puasa, terlebih dahulu diawali dengan membaca basmalah, yakni Bismillâhir rahmânir rahîm secara lengkap atau secara singkat bismillâh, karena merupakan perbuatan yang baik.
Makan dan minum secukupnya, tidak berlebih-lebihan atau bermewah-mewahan (isrâf) apalagi mengakibatkan kekenyangan, serta agar tidak menyisakan makanan dan minuman yang menimbulkan tabdzîr (mubadzir). Hal ini berdasarkan surat Al-A‘râf (7): 31, dan Surat al-Isrâ’ (17): 26-27. 10.
Jadwal Sholat untuk wilayah Malang, Senin 03 April 2023, bisa Anda cek di link website: https://bimasislam.kemenag.go.id/jadwalshalat. Sementara untuk jadwal sholat wilayah Malang seperti berikut ini:
SUBUH pukul 04:18 WIB
TERBIT pukul 05:30 WIB
DUHA pukul 05:57 WIB
ZUHUR pukul 11:37 WIB
ASAR pukul 14:53 WIB
MAGRIB pukul 17:37 WIB
ISYA' pukul 18:45 WIB
Jadwal buka puasa wilayah Malang, Senin 03 April 2023
Buka Puasa pukul 17:37 WIB
Hukum Puasa Ramadhan
Baca Juga: Meresahkan! Remaja Malang Cosplay Pocong di Makam Samaan untuk Takuti Pengendara
Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh. Umat muslim akan berlomba-lomba mendapatkan pahala. Ini seperti bagaimana tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 183:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa".
Namun bagi orang yang tengah berpergian jauh, sakit, wanita hamil, haid, nifas atau menyusui maka dapat meninggalalkan kewajiban puasa Ramadhan tetapi wajib menggantinya, sebagaimana yang tertulis dalam surat Al Baqarah 185.
Tentang wajibnya puasa ini, semua ulama sepakat kalau ibadah ini sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya puasa Ramadhan.
Dan selama Ramadhan, biasanya umat Islam dianjurkan meningkatkan ibadahnya, baik yang sifatnya wajib maupun sunnah. Misalnya salat lima waktu untuk yang wajib dan amalan-amalan sunnah lainnya. Amalan sunnah ini misalnya salat sunnah, bahkan termasuk sahur dan buka puasa.
Tag
Berita Terkait
-
Meresahkan! Remaja Malang Cosplay Pocong di Makam Samaan untuk Takuti Pengendara
-
Arema FC Tundukkan Persita, Joko Susilo: Hadiah Ulang Tahun Kota Malang
-
Jadwal Sholat dan Buka Puasa Wilayah Malang, Minggu 02 April 2023
-
5 Rekomendasi Makanan Manis di Malang, Dijamin Nagih!
-
FIFA Kabarnya Segera Tunjuk Argentina Gantikan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20 2023, Serius Nih?
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!