SuaraMalang.id - Kasus perundungan terhadap pelajar di kawasan Prigen Kabupaten Pasuruan memasuki babak baru. Empat remaja yang videonya viral melakukan perundungan, menendang, membanting dan menginjak korban akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi telah mengamankan keempatnya. Para remaja ini melakukan perundungan disertai kekerasan terhadap korban berinisial N (15). Sementara para pelaku yakni: T (20), warga Dusun Tembong, Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan. Lalu D (15), A (16), dan H (15) yang merupakan warga Kecamatan Prigen.
Penetapan keempat remaja ini setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh pihak Polres Pasuruan. Menurut Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, keempatnya disangkakan bersalah.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan proses penyidikan terus berjalan. Kami jerat pasal 80 (2) jo pasal 76 huruf C UURI nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Minggu (5/3/2023).
Akibat perbuatan yang dilakukannya, satu dari empat remaja tersebut terpaksa ditahan di Mapolres Pasuruan. Sedangkan tiga remaja lainnya dimasukkan di tahanan khusus anak-anak.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa N, korban perundungan dengan kekerasan dihajar oleh temannya di Dusun Sumberrejo, Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (3/2/2023) pukul 13.00 WIB. Mereka masih berstatus pelajar SMP.
N disiksa oleh temannya sendiri karena jarang membalas pesan singkat di grup whatsapp. Sehingga membuat pelaku sakit hati dan melakukan perbuatan kejinya.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gabunagi juga berpesan agar kejadian ini tidak terulang. Atau bahkan dari kedua belah pihak keluarga mempunyai dendam dan melakukan main hakim sendiri.
"Semoga korban bisa kembali pulih dan bersekolah kembali. Lalu untuk semua masyarakat tidak main hakim sendiri," katanya.
Berita Terkait
-
Akibat Fatal Simpan Rasa Dendam Kesumat Buruk Bagi Kesehatan Mental, Selalu Waspada dan Hidup Tidak Nikmat
-
Putra Sunan Kalijaga Diduga Dikeroyok Teman Sekolah, Awalnya Dibully Dilempari Sampah
-
Anak Dikeroyok 6 Orang, Sunan Kalijaga Minta Pihak Sekolah Tanggung Jawab
-
Sedih! Ibu dari Anak SD yang Gantung Diri Tak Bisa Selamatkan Anaknya Karena Penyandang Disabilitas
-
Miris, Anak Kelas 4 SD Gantung Diri Karena Kerap di-Bully Temannya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah