SuaraMalang.id - Kasus perundungan terhadap pelajar di kawasan Prigen Kabupaten Pasuruan memasuki babak baru. Empat remaja yang videonya viral melakukan perundungan, menendang, membanting dan menginjak korban akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi telah mengamankan keempatnya. Para remaja ini melakukan perundungan disertai kekerasan terhadap korban berinisial N (15). Sementara para pelaku yakni: T (20), warga Dusun Tembong, Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan. Lalu D (15), A (16), dan H (15) yang merupakan warga Kecamatan Prigen.
Penetapan keempat remaja ini setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh pihak Polres Pasuruan. Menurut Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, keempatnya disangkakan bersalah.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan proses penyidikan terus berjalan. Kami jerat pasal 80 (2) jo pasal 76 huruf C UURI nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Minggu (5/3/2023).
Akibat perbuatan yang dilakukannya, satu dari empat remaja tersebut terpaksa ditahan di Mapolres Pasuruan. Sedangkan tiga remaja lainnya dimasukkan di tahanan khusus anak-anak.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa N, korban perundungan dengan kekerasan dihajar oleh temannya di Dusun Sumberrejo, Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (3/2/2023) pukul 13.00 WIB. Mereka masih berstatus pelajar SMP.
N disiksa oleh temannya sendiri karena jarang membalas pesan singkat di grup whatsapp. Sehingga membuat pelaku sakit hati dan melakukan perbuatan kejinya.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gabunagi juga berpesan agar kejadian ini tidak terulang. Atau bahkan dari kedua belah pihak keluarga mempunyai dendam dan melakukan main hakim sendiri.
"Semoga korban bisa kembali pulih dan bersekolah kembali. Lalu untuk semua masyarakat tidak main hakim sendiri," katanya.
Berita Terkait
-
Akibat Fatal Simpan Rasa Dendam Kesumat Buruk Bagi Kesehatan Mental, Selalu Waspada dan Hidup Tidak Nikmat
-
Putra Sunan Kalijaga Diduga Dikeroyok Teman Sekolah, Awalnya Dibully Dilempari Sampah
-
Anak Dikeroyok 6 Orang, Sunan Kalijaga Minta Pihak Sekolah Tanggung Jawab
-
Sedih! Ibu dari Anak SD yang Gantung Diri Tak Bisa Selamatkan Anaknya Karena Penyandang Disabilitas
-
Miris, Anak Kelas 4 SD Gantung Diri Karena Kerap di-Bully Temannya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waspada Perang Sarung di Kota Malang Saat Ramadan, Ini Daerah Paling Rawan versi Polisi
-
Jadwal Buka Puasa Malang Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap dengan Menu Berbuka Terbaik
-
6 Fakta Kasus Penipuan Jual Beli Popok di Lawang Malang Viral, Puluhan Korban Rugi hingga Rp 5 M
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Jumat 20 Februari 2026
-
Gunung Semeru Erupsi Tujuh Kali, Status Siaga!