SuaraMalang.id - Tersangka kasus perusakan dan kekerasan di kantor manajemen Arema FC berpotensi tambah. Kepolisian terus mendalami kasus ricuh unjuk rasa pada Minggu 29 Januari lalu.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto mengatakan penyidik terus mendalami kasus tersebut, sehingga kemungkinan penambahan tersangka bisa saja terjadi.
"Pasti kami terus mendalami dan kemungkinan tentu ada potensi menambah tersangka lain," jelasnya.
Sebelumnya, lanjut dia, kepolisian telah mengamankan seorang terduga pelaku kekerasan atau penganiayaan pada Jumat (3/2/2023) lalu, berinisial ABS (29) warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Kekinian, yang bersangkutan telah berstatus tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP ayat 2 Tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
"Diamankan di Bululawang (Kabupaten Malang)," sambungnya.
Bertambahnya seorang tersangka tersebut, maka total sudah ada tujuh tersangka akibat demo ricuh di kantor Arema FC.
Sementara itu, kuasa hukum Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) menyatakan pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap para tersangka, termasuk ABS.
"Pihak tersangka sudah menandatangani surat kuasa terkait penunjukan kami sebagai penasehat hukum," ujar Koordinator TATAK, Solehoddin.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga: Skandal Gol Persija, Striker Persib: Tuhan, Lindungi Sepak Bola Indonesia!
Berita Terkait
-
Skandal Gol Persija, Striker Persib: Tuhan, Lindungi Sepak Bola Indonesia!
-
Skandal Gol Krmencik ke Gawang Arema, Wasit Liga 1 dan Persija Kena Sindir di Media Sosial
-
Momen Gol Kontroversial Michael Krmencik saat Persija Bungkam Arema FC, Offside tapi Disahkan Wasit
-
Thomas Doll Tak Ambil Pusing Soal Gol Offside Michael Krmencik ke Gawang Arema
-
Putus Asa dengan Kinerja Wasit, David Da Silva Minta Bantuan Tuhan untuk Lindungi Sepak Bola Indonesia
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat