SuaraMalang.id - Kristiawan (32), warga Desa Plumbungan Kecamatan Kebonagung Kabupaten Pacitan ditemukan tewas mengenaskan tertabrak kereta api di Jalan dr Cipto Kota Malang Jawa Timur.
Sebelum meninggal, pria tersebut mengaku kepada saksi mata sudah pernah 99 kali mati namun hidup lagi. Saksi waktu itu menganggap Kristiawan gila. Tak berselang lama setelah bercerita, kereta api datang dan korban segera berjalan ke arah kereta api tersebut.
Hal ini seperti diceritakan Kapolsek Klojen, Kompol Domingos Ximenes. Ia menuturkan, peristiwa ini terjadi dini hari tadi, Rabu (18/01/2023) sekitar pukul 02.40 WIB.
Untuk kronologisnya, Dom melanjutkan, bermula pada pukul 02.40 WIB, korban jalan dari arah barat, dan berhenti di pos penjagaan perlintasan Kereta Api sambil bertanya pada petugas lokasi masjid terdekat.
"Korban jalan kaki dari arah barat kemudian berhenti di dekat pos perlintasan dan bertanya kepada saksi dimana letak masjid terdekat," kata Domingos, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Dom menyebut bahwa korban diduga mengalami gangguan jiwa. Sebab, kepada penjaga perlintasan rel kereta api korban sempat mengaku pernah meninggal dunia sebanyak 99 kali. Saksi kemudian tidak menanggapi obrolan lebih jauh.
"Korban cerita kepada saksi sudah pernah mati sebanyak 99 kali dan juga membacakan doa-doa. Melihat gelagat tersebut, saksi tidak terlalu menanggapi dan berpikir bahwa korban mengalami gangguan jiwa," ujar Domingos.
Saksi kemudian masuk ke pos penjagaan untuk menutup palang pintu kereta api pada pukul 03.05 WIB. Saksi menutup palang pintu karena akan ada kereta api pengangkut BBM melaju dari arah Surabaya akan menuju Stasiun Malang Kota Lama.
Di luar dugaan, korban justru berjalan ke arah rel kereta api. Petugas mencoba memberikan kode dan peringatan agar masinis mengerem laju kereta api. Tetapi karena jarak yang terlalu dekat, korban akhirnya tertabrak.
Baca Juga: Tak Ada Kerusakan Berarti Akibat Gempa Berkekuatan 5,1 di Malang
"Saksi teriak ke masinis agar ngerem dan masinis sempat ngerem laju kereta. Tapi karena jaraknya terlalu dekat, akhirnya tubuh korban tertabrak sisi sebelah kanan kereta dan membuat korban terpental sejauh tiga meter," tandas Dom.
Setelah tertabrak, korban dibawa ke IGD Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang karena mengalami luka cukup parah akibat tertabrak kereta api. Setelah menjalani perawatan intensif pada pukul 06.30 WIB korban dinyatakan meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Tak Ada Kerusakan Berarti Akibat Gempa Berkekuatan 5,1 di Malang
-
Hendak Menjala Ikan, Pria di Simalungun Malah Ditemukan Jadi Mayat
-
Wilayah Kabupaten Malang Diguncang Gempa Bumi Hari Ini, BMKG: Memiliki Mekanisme Pergerakan Naik
-
Update BMKG, Malang Diguncang Gempa Magnitudo 4.8, Getaran Terasa Hingga Bondowoso
-
Fakta-fakta Persidangan Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Malang di PN Surabaya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
4.000 Personel Gabungan Siaga Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang, Ini Alasannya
-
Ketel Uap Pabrik Tahu Meledak di Malang, Seorang Pekerja Tewas
-
BRI Peduli Prioritaskan Korban Terparah dalam Penyaluran Bantuan Bencana Cisarua
-
5 Fakta Anak Curi Motor di Malang, Aksi Terekam CCTV hingga Diselidiki Polisi
-
BRI Dorong Transformasi Perbankan Lewat Human Capital BFLP Specialist 2026