SuaraMalang.id - Sidang perdana lima terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan Malang digelar kemarin di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/01/2023).
Lima terdakwa dihadirkan dalam sidang. Mereka adalah AKP Hasdarmawan (Danki 3 Brimob Polda Jatim), Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabag Ops Polres Malang).
Kemudian AKP Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang), Abdul Haris (Ketua Panpel Arema FC), Suko Sutrisno (Security Officer).
Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu, Jaksa penuntut umum (JPU) menjerat kelimanya dengan pasal kelalaian, yakni Pasal 359 KHUP.
Dalam dakwaan yang dibacakan secara terpisah JPU mengatakan para terdakwa, lalai sehingga mengakibatkan kematian orang. Perlu diketahui, dalam Tragedi Kanjuruhan ini sebanyak 135 orang tewas.
"Karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati," kata Hari Basuki salah satu jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Menanggapi dakwaan JPU, Adikarya Tobing selaku penasihat hukum tiga terdakwa dari unsur kepolisian mengatakan akan mengajukan nota keberatan (eksepsi) yang disampaikan pada Jumat (20/1).
“Kami dari tim pendamping kuasa hukum tiga terdakwa dakwaan JPU dan sepakat melakukan eksepsi atas surat dakwaan yang sudah dibacakan kepada majelis hakim," katanya.
Kondisi ini berbeda dengan tanggapan Sumardhan selalu penasihat hukum dua terdakwa dari sipil, yakni Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno yang memilih untuk melakukan pembuktian dengan agenda pemeriksaan saksi.
"Butuh pembuktian. Kami tidak yakin itu dilakukan, nanti kami akan buktikan. Kami mau lihat apakah JPU bisa buktikan surat dakwaan. Nanti langsung pembuktian dengan pemeriksaan saksi pada Kamis (19/1)," kata penasihat hukum kedua terdakwa, Sumardhan.
Pada sidang dakwaan ini, kelima orang terdakwa menjalani sidang secara dalam jaringan dengan posisi berada di Rutan Polda Jatim.
Tragedi kasus Kanjuruhan terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, yakni sebuah insiden penghimpitan kerumunan yang fatal terjadi pascapertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Tercatat sebanyak 135 orang tewas dan 583 orang lainnya cedera. ANTARA
Tag
Berita Terkait
-
Miris! Faktor Utama Tragedi Kanjuruhan adalah Gas Air Mata dan Tiket yang Sengaja Dicetak Melebihi Kapasitas
-
'Peristiwa Ini Bukan Kasus Asusila' Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa Sidang Tak Disiarkan Langsung
-
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Sesalkan Sidang Tak Disiarkan Langsung: Ini Bukan Kasus Asusila..
-
Timbul Pro Kontra, Arema Curiga soal Sidang Tragedi Kanjuruhan yang Dilarang Disiarkan Secara Langsung,
-
Jaksa Bacakan Dakwaan Bagi 5 Terdakwa Kasus Kanjuruhan yang Tewaskan 135 Orang
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Malang 27 Februari 2026, Jangan Lupa Shalat Jumat!
-
Pohon Tumbang Tutup Jalan Malang-Kediri, BPBD Gerak Cepat
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026