SuaraMalang.id - Kunjungan wisata ke Gunung Bromo dibatasi saat pembukaan dan penutupan Wulan Kapitu karena ada ritual Megeng Wulan Kapitu yang digelar Suku Tengger di lereng gunung tersebut.
"Kawasan wisata Gunung Bromo akan dibatasi agar kearifan lokal tersebut berjalan dengan khidmat," kata Sekretaris Paruman Dukun Pandita Kawasan Tengger Bambang Suprapto dalam keterangan tertulis yang diterima di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa.
Menurutnya, pembatasan itu sesuai dengan Keputusan Paruman Dukun Pandita Kawasan Tengger dalam musyawarah pada 22 November 2022 dan hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 277/Pemb/PDP-Tengger/XI/2022.
Pembukaan Wulan Kapitu dimulai pada Jumat (23/12) pukul 18.00 WIB sampai dengan hari Sabtu (24/12) pukul 18.00 WIB, sedangkan penutupan Wulan Kapitu jatuh pada 21 Januari 2023 mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan 22 Januari 2023 pukul 18.00 WIB.
"Awal dan akhir bulan Wulan Kapitu, kami laksanakan Tapabrata antara itu ya mutih karena ada Tapabrata seperti Nyepi, maka harus steril dari kendaraan bermotor," tuturnya.
Ia menjelaskan kunjungan wisata pada pembukaan dan penutupan Wulan Kapitu dibatasi, sehingga kendaraan bermotor pengunjung dari arah Kabupaten Probolinggo dibatasi sampai di Cemara Lawang.
Sedangkan untuk pengunjung dari arah Kabupaten Pasuruan dibatasi sampai di Pakis Binjil, serta dari arah Kabupaten Malang dan Lumajang, kendaraan bermotor dibatasi di Jemplang.
Untuk spot wisata yang tidak dapat dikunjungi dengan kendaraan bermotor di antaranya Gunung Bromo, Laut Pasir, Savana dan Mentigen.
"Selama pembukaan dan penutupan Wulan Kapitu tersebut akan ada batasan bagi pengunjung atau wisatawan Gunung Bromo. Wisata tetap dibuka, tapi tidak boleh menggunakan kendaraan bermotor, sehingga harus jalan kaki atau berkuda," katanya.
Ada beberapa spot wisata di Gunung Bromo yang masih bisa dikunjungi dengan kendaraan bermotor seperti Gunung Penanjakan, Bukit Kedaluh dan Bukit Cinta karena berada di luar batasan yang ditetapkan Paruman Dukun Pandita Kawasan Tengger.
Wulan Kapitu atau bulan ketujuh dalam Kalender Suku Tengger oleh sesepuh atau tokoh masyarakat dianggap sebagai bulan yang disucikan karena pada bulan itu, masyarakat Suku Tengger melaksanakan laku puasa mutih selama satu bulan penuh.
"Mereka hanya mengonsumsi makanan seperti air mineral, nasi putih, tanpa adanya bahan bumbu penyedap rasa. Ritual itu dilakukan untuk menahan perilaku atau sifat keduniawian dan lebih mendekatkan diri kepada Tuhan," ujarnya.
Sementara Camat Sukapura Bambang Julius Wijanarko berharap wisatawan yang berkunjung selama Wulan Kapitu menghargai kearifan lokal warga Tengger. Jika berkunjung ke Bromo, diminta untuk mematuhi aturan yang ditetapkan baik oleh aturan adat maupun dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
"Silahkan berkunjung dan berwisata di Bromo dan nikmati keindahannya, namun jangan lupakan ketentuan yang ditetapkan, hormati kearifan lokal dan budaya masyarakat Tengger," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Malang 27 Februari 2026, Jangan Lupa Shalat Jumat!
-
Pohon Tumbang Tutup Jalan Malang-Kediri, BPBD Gerak Cepat
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026