SuaraMalang.id - Erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada Minggu (4/12/2022) membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menetapkan masa tanggap darurat bencana selama 14 hari mendatang atau dua pekan.
Masa tanggap darurat tersebut ditetapkan setelah diterbitkan dalam bentuk SK Bupati Lumajang yang ditandatangani Thoriqul Haq.
"Tanggap darurat 14 hari sejak hari ini dan SK Bupati segera saya tanda tangani," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat dikonfirmasi di Pos Pengungsian Desa Penanggal Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, Minggu (4/12/2022).
Sebelumnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan status terbaru Gunung Semeru naik dari Siaga (Level III) menjadi Awas (Level IV) per Minggu (4/12/2022).
"Untuk itu masyarakat yang berada di zona merah diminta untuk mengosongkan tempat dan mengevakuasi diri di posko pengungsian yang telah disediakan," katanya.
Selama status Awas Gunung Semeru, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diinstruksikan untuk berkonsolidasi sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam memenuhi kebutuhan pengungsi.
"Hal tersebut agar bisa diintervensi karena para pengungsi tersebar di beberapa tempat dan penyebarannya lebih luas," kata Cak Thoriq, sapaan Thoriqul Haq.
Hingga kini, Cak Thoriq menyatakan, belum ada laporan jumlah korban dan laporan kehilangan dari masyarakat.
"Belum mendapatkan laporan adanya korban, hanya beberapa penanganan yang harus ditangani tim medis, tadi ada bayi umur beberapa bulan tetapi sudah mendapatkan penanganan medis di puskesmas," katanya.
Baca Juga: Beredar Kabar Erupsi Semeru Dapat Sebabkan Tsunami, PVMBG: Hoaks
Sementara itu, PVMBG memberi rekomendasi kepada warga agar tak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 17 kilometer dari puncak seiring dengan meningkatnya status Gunung Semeru menjadi Awas.
Selain itu, masyarakat juga tidak diperkenankan melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai atau sempadan sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga 19 kilometer.
Masyarakat juga diimbau tidak beraktivitas dalam radius 8 kilometer dari kawah puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa
-
Akad Massal KPR FLPP: BRI Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah
-
Malam Minggu Makin Ceria, Dapatkan Tambahan Tabungan Dadakan Lewat DANA Kaget
-
Status Waspada Gunung Semeru: Erupsi Pagi Ini, Hindari Zona Merah Berikut!
-
UMKM Naik Kelas Bersama BRI di Ajang Halal Indo 2025