Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 17 November 2022 | 13:13 WIB
Aremania kirim ratusan surat ke Presiden Jokowi [SuaraMalang/Abdul Aziz Ramadani]

SuaraMalang.id - Ratusan Aremania mendatangi Kantor Pos Malang di Jalan Merdeka Selatan, Kota Malang, Kamis (17/11/2022). Surat-surat itu ditujukan untuk Presiden Joko Widodo terkait Tragedi Kanjuruhan.

Perwakilan Aremania, Firman menjelaskan, surat dikirim melalui Kantor Pos lantaran dinilai memiliki akses langsung ke Presiden Jokowi.

"Kami mengirimkan surat secara bersama-sama, supaya amanah Aremania dan suara dari keluarga korban (tragedi Kanjuruhan) tersampaikan," katanya.

Dijelaskannya, ada lebih dari 500 surat dikirim hari ini dan kemungkinan akan terus bertambah, karena Aremania bisa berkirim surat di daerahnya masing-masing.

Baca Juga: Tokoh Spirital Ki Jati Kusumo Sebut Ribuan Orang Daftar Jadi Satrio Piningit

"Nawak-nawak atau warga lainnya kami persilahkan berkirim surat di tempatnya masing-masing," katanya.

Surat ditujukan ke Presiden Jokowi karena sosoknya sebagai orang nomor satu di Indonesia.

"Kami berharap presiden terus memantau perkembangan proses hukum yang berlangsung. Presiden harus mengawal terus kasus ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pos KCU Malang Achmad Ridwan mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Aremania yang ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo.

"Surat yang diposkan seluruhnya akan kami sampaikan sebagaimana surat yang ditujukan kepada bapak Presiden Joko Widodo," jelasnya.

Baca Juga: 50 Aremania dan Korban Tragedi Kanjuruhan ke Jakarta, Mau Lapor ke Bareskrim Polri

Ia menambahkan, bahwa proses report atau laporan juga akan segera disampaikan kepada Aremania begitu surat tersampaikan ke Presiden Jokowi.

"Pengiriman ini diusahakan tercepat. Dua hari sampai di Jakarta, nanti teman di Jakarta kami mintakan laporannya," katanya.

Seperti diberitakan, tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu menewaskan 135 korban dan ratusan korban luka-luka diduga kuat akibat tembakan gas air mata. Sejauh ini, sudah ada enam tersangka.

Namun, Aremania menilai jerat pasal terkait kelalaian yang disangkakan kepada para tersangka tak sesuai dengan fakta yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Kepanjen Kabupaten Malang.

Aremania bersama tim hukum meyakini jika tragedi menewaskan ratusan korban jiwa itu merupakan pelanggaran HAM berat. Kekinian, Aremania akan melapor ke Mabes Polri terkait dugaan kasus penyiksaan dan pembunuhan.

Kontributor : Aziz Ramadani

Load More