SuaraMalang.id - Demi mempercepat masa pemulihan usai tragedi Kanjuruhan, manajemen Arema FC menjalni komunikasi dengan sejumlah tokoh sepak bola. Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI) Tatang Dwi Arifianto mengatakan bahwa salah satu tokoh sepak bola nasional yang berkomunikasi dengan Arema FC adalah mantan Sekjen PSSI Ratu Tisha.
"Komunikasi dengan tokoh-tokoh sepak bola memang sudah kita lakukan. Salah satunya adalah dengan Ratu Tisha," kata Tatang di Kota Malang, Jumat (11/11/2022).
Tatang menjelaskan, ada sejumlah saran yang disampaikan oleh Ratu Tisha kepada manajemen Arema FC. Di antaranya adalah bagaimana Arema FC harus mempercepat pemulihan pascatragedi di Stadion Kanjuruhan tersebut.
Menurutnya, dengan percepatan pemulihan klub usai tragedi tersebut, diharapkan ada target jangka pendek dan jangka panjang yang ditetapkan. Target-target tersebut harus bisa dicapai oleh Arema FC.
"Banyak saran dan masukan yang kita dapatkan dari beliau. Intinya bagaimana Arema FC harus memulai pemulihan, sehingga ada target jangka panjang dan jangka pendek harus dicapai," katanya.
Ia menambahkan, Ratu Tisha cukup antusias dalam memberikan gambaran mengenai langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan oleh Arema FC, usai menghadapi tragedi yang menewaskan 135 orang Aremania tersebut.
Sebagai contoh, lanjutnya, ada beberapa momentum insiden di luar negeri yang bisa menjadi titik balik dari sebuah perkembangan klub itu sendiri, bahkan menjadi perubahan revolusioner sepak bola di suatu negara.
"Salah satunya adalah tragedi Hillsborough, bagaimana insiden itu membawa gerakan hingga saat ini mengenai perbaikan-perbaikan klub dan sepak bola secara meluas," ujarnya.
Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan sanksi kepada Klub Arema FC terkait tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia.
Baca Juga: Arema FC Konsultasi dengan Ratu Tisha
Keputusan tersebut merujuk pada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022-2023.
Selain sanksi dilarang untuk menjadi tuan rumah pertandingan sepak bola, Arema FC juga diberikan sanksi denda sebesar Rp250 juta akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Arema FC Konsultasi dengan Ratu Tisha
-
Benahi Stadio Sesuai Standar FIFA, Kemenpora akan Libatkan Kemendagri dan Kemen PUPR
-
Puan Maharani Beri Penghormatan ke Korban Tragedi Itaewon, Pinkan Mambo Kesal sama Raffi Ahmad
-
Puan Maharani Diprotes Habis Gara-gara ke Itaewon, Jessica Iskandar Sebut Harganya Nggak Masuk Akal
-
Dipimpin Javier Roca, Skuad Arema FC Mulai Latihan Normal Pasca Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!