SuaraMalang.id - Otoritas pemerintahan China dengan berani memangkas masa karantina para pelaku perjalanan dari luar negeri. Padahal kasus baru Covid-19 saat ini tercatat cukup tinggi.
Meski demikian, pihaknya tetap memperketat prokes untuk memastikan para pelaku perjalanan hingga wisatawan luar negeri bebas dari virus tersebut.
Dikutip dari Antara, Sabtu (12/11/2022), China mengeluarkan 20 kebijakan terbaru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang diberlakukan pada Jumat (11/11/2022).
Salah satu yang disorot adalah pemangkasan masa karantina bagi pelaku perjalanan yang datang ke negara setempat.
Sebelumnya pelaku perjalanan wajib melakukan karantina terpusat selama tujuh hari dengan tambahan waktu pemantauan tiga hari.
Dalam aturan terbaru, pelaku perjalanan hanya perlu melakukan karantina terpusat lima hari dengan masa tambahan pemantauan tiga hari. Aturan itu termasuk orang-orang yang tercatat sebagai kontak erat pasien yang mengalami Covid-19 sebelumnya.
Tak hanya pemangkasan masa karantina, China juga mengurangi kuota tes PCR hanya sekali penerbangan dalam 48 jam. Sebelumnya, setiap penumpang wajib melakukan PCR dua kali dalam 48 jam.
Di samping itu, elite partai berkuasa di China itu memutuskan penegasan kembali kebijakan nol kasus Covid-19 secara dinamis, mengutamakan pencegahan penularan sesegera mungkin demi pulihnya kehidupan masyarakat berjalan secara produktif. Selain itu, menggalakkan vaksinasi, dan terus mengembangkan penelitian terkait obat-obatan Covid-19.
Penambahan kasus baru di China sendiri tercatat mencapai 10.535 kasus positif lokal baru pada Kamis kemarin.
Baca Juga: Puluhan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Masuk Indonesia Melalui Bandara SIM
Kota Guangzhou merupakan pintu masuk utama kedatangan internasional di China selatan. Di mana wilayah tersebut menjadi penyumbang terbanyak kasus Covid-19 sebanyak 2.358 kasus per Kamis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
4.000 Personel Gabungan Siaga Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang, Ini Alasannya
-
Ketel Uap Pabrik Tahu Meledak di Malang, Seorang Pekerja Tewas
-
BRI Peduli Prioritaskan Korban Terparah dalam Penyaluran Bantuan Bencana Cisarua
-
5 Fakta Anak Curi Motor di Malang, Aksi Terekam CCTV hingga Diselidiki Polisi
-
BRI Dorong Transformasi Perbankan Lewat Human Capital BFLP Specialist 2026