SuaraMalang.id - Masih ingat kasus pembunuhan mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya Malang, Bagus Prasetya Lazuardi? Kasus ini sudah masuk tahap persidangan.
Tadi siang, agenda persidangan membacakan vonis bagi terdakwa pembunuhan, yakni Ziath Ibrahim Bal Biy. Ziath divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kepanjeng.
Kasus pembunuhan Bagus, mahasiswa ganteng ini sendiri menggemparkan publik Jawa Timur beberapa waktu lalu. Kasus pembunuhan ini terjadi pada 7 April 2022.
"Terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan," kata Humas Pengadilan Negeri Kepanjen Aulia Reza Utama, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (11/11/2022) siang.
Putusan itu dijatuhkan Majelis Hakim PN Kepanjen dengan Ketua Guntur Nurjadi dan 2 Anggota, Ricky Emarza Basyir dan Nanang Dwi Kristanto dalam sidang pada Kamis kemarin (10/11/2022) .
Vonis ini sesuai dengan tuntutan Jaksa, yang mengenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana kepada terdakwa. Selain hukuman penjara, terdakwa juga dikenakan hukuman denda perkara senilai Rp2 juta.
Kata Reza, putusan hasil sidang itu masih ditanggapi pikir-pikir oleh terdakwa. Dengan waktu 7 hari ke depan, sejak putusan dibacakan, terdakwa akan memutuskan apakah mengajukan banding atau tidak.
"Kita lihat 7 hari ke depan. Kalau tidak ada upaya banding dari terdakwa, maka perkara tersebut berkekuatan hukum tetap," katanya menegaskan.
Diberitakan sebelumnya, Ziath melakukan pembunuhan berencana kepada Lazuardi di dalam mobil Toyota Innova milik korban, di kawasan Perumahan Mondoroko, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Baca Juga: Malang, Anak-Anak Celine Evangelista Lama Tak Dijenguk Mantan Suami
"Saat itu terdakwa menodongkan pistol ke kepala korban, yang diketahui ternyata hanya korek pistol, dengan ungkapan ancaman ‘Kamu tahu ini apa?’," kata Reza.
Ancaman itu membuat korban ketakutan. Selanjutnya, terdakwa mengencangkan sabuk pengaman mobil ke tubuh korban, hingga mengalami kesulitan bernafas.
"Korban sempat mengatakan tidak kuat karena tidak bisa bernafas. Tapi terdakwa justru menyarungkan kantong kresek ke kepala korban hingga lemas. Lantas 7 menit kemudian ia tewas," tuturnya.
Terdakwa melakukan pembunuhan itu karena mendapati pesan mesra korban dengan kekasihnya, yang merupakan anak tiri terdakwa.
"Hal ini dilakukan, menurut pengakuan terdakwa karena ia terlalu sayang dengan anak tirinya," ujarnya.
Terdakwa lalu membuang jenazah korban ke sebuah pekarangan kosong di kawasan Dusun Krajan, Desa Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, sampai akhirnya ditemukan oleh saksi atas nama Munarti, Selasa (12/4/2022) pagi.
Berita Terkait
-
Malang, Anak-Anak Celine Evangelista Lama Tak Dijenguk Mantan Suami
-
Kemarin Ramai Demo Aremania sampai Update Tragedi Kanjuruhan dan Bencana Banjir
-
Masih Jadi Trending Topic di Twitter, Netizen Masih Penasaran dengan Video Kebaya Merah
-
Keranda Mayat Hitam Berdatangan ke Stadion Gajayana Malang
-
RSJ Menur Benarkan Wanita Kebaya Merah dalam Video Porno Pasien Pemilik Kartu Kuning
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Rahasia Malang Sukses Hapus Praktik Pasung Sejak Tahun 2025
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum