Muhammad Taufiq
Jum'at, 11 November 2022 | 08:28 WIB
Ribuan Aremania demonstrasi Tragedi Kanjuruhan dengan membawa keranda mayat. (BeritaJatim)

Massa yang menggelar demonstrasi bukan hanya dari Aremania saja. Sejumlah elemen ikut turun ke jalan untuk menyuarakan keadilan bagi korban.

Aksi ini juga untuk memperingati 40 hari Tragedi Kanjuruhan, di mana 135 suporter meninggal dunia dan 600 lebih mengalami luka-luka.

4. Korban trgaedi kanjuruhan Devi Athok

Satu di antara korban tragedi Kanjuruhan menyebutkan adanya dugaan pembunuhan. Orang tua dari NBR (16) dan NDA (13) itu pun membuat laporan ke Kepolisian Resor (Polres) Malang.

Kuasa hukum Devi Athok, Imam Hidayat, mengatakan bahwa laporan yang disampaikan ke Polres Malang tersebut terkait tewasnya dua putri Devi Athok dalam peristiwa Tragedi Kanjuruhan.

"Kami melaporkan dugaan adanya tindak pidana pembunuhan dan pembunuhan berencana," kata Imam, yang juga Ketua Tim Advokasi Korban Tragedi Kanjuruhan Malang (Tatak), ,di Kabupaten Malang, Rabu (9/11/2022).

Imam menjelaskan, laporan tersebut dibuat terkait dugaan tindak pidana pembunuhan dan pembunuhan berencana sesuai Pasal 338 dan 340 Jo 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan dan Pembunuhan Berencana terkait peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.

Load More