SuaraMalang.id - Permintaan untuk memproses hukum pelaku penembakan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan disuarakan para pendukung Arema FC atau Aremania.
Salah satu Koordinator aksi damai Aremania, Amin Fals di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, mengatakan bahwa para pelaku penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 tersebut, juga harus menjalani proses pidana dan bertanggung jawab terhadap aksi yang dilakukan saat itu.
“Siapa yang menembak, eksekutor lapangan harus diproses. Meski sudah masuk pengadilan etik, tapi (proses) pidana juga harus,” kata Amin.
Amin menjelaskan, saat ini baru ada enam tersangka yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, yang menewaskan 135 orang tersebut. Hal itu dirasa belum cukup, karena para pelaku penembakan gas air mata, hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Demi Timnas Indonesia, Iwan Bule Ngotot Ingin Liga Segera Bergulir
Menurutnya, proses penanganan tragedi Kanjuruhan harus dilakukan dengan cepat dan tidak berlama-lama. Ia khawatir, pada akhirnya proses penanganan hukum peristiwa Kanjuruhan akan hilang dan pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab tidak diproses secara hukum.
“Proses ini terlalu panjang, sampai nanti akhirnya akan hilang dan tidak ada ujungnya,” katanya.
Ia menambahkan, jika nantinya proses hukum terkait kasus tragedi Kanjuruhan berjalan lambat, Aremania siap jika harus melakukan aksi unjuk rasa damai di Jakarta. Tuntutan Aremania adalah pelaku penembakan gas air mata harus diproses secara hukum.
“Kalau memang pelaku yang saya bicarakan tadi sampai tidak ketemu, kita lebih baik aksi ke Jakarta,” katanya.
Dalam kesempatan itu, ribuan Aremania menggelar aksi damai di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu dan menyuarakan tuntutan untuk mengusut tuntas peristiwa yang menewaskan 135 orang dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pascalaga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Baca Juga: Korban Kanjuruhan Pakai Kursi Roda Ikut Demo, Jauh-Jauh dari Sidoarjo ke Malang demi Keadilan
Selain meminta proses hukum terhadap pelaku penembakan gas air mata tersebut, Aremania juga meminta tragedi Kanjuruhan dijadikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, bukan hanya sebagai pelanggaran HAM Ringan, serta membayar segala kerugian yang diderita korban dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan melalui mekanisme kompensasi dan restitusi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Serius Tangani Kasus Aremania Lempari Bus Persik Kediri, PT LIB: Ini Memalukan!
-
Jadi Korban Lemparan Batu Oknum Aremania, Divaldo Alves Buka Suara
-
Sudah Berdarah-darah, Arema FC Kini Pertimbangkan Tinggalkan Stadion Kanjuruhan
-
Aremania Pelempar Batu ke Bus Persik Kediri Lagi Dicari-cari!
-
Arema FC Minta Maaf Aremania Lempar Batu ke Bus Persik Kediri
Terpopuler
- 3 Pemain Abroad Sudah Tiba di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Media China Yakin Timnas Indonesia Naturalisasi Pemain Berbandrol Rp596 M
- 5 Rekomendasi Cushion dengan SPF 50, Sunscreen dan Makeup Jadi Satu Gak Bikin Ribet
- Kata Ustaz Yusuf Mansur soal Tudingan Pernikahan Luna Maya Tidak Sah Gegara Jeda Ijab Kabul
- 7 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 10 Mei 2025, Klaim Semua Hadiah dari Pemain OVR Tinggi hingga Gems
Pilihan
-
Disajikan Dingin, 6 Minuman Khas Riau Cocok Dinikmati saat Panas Bedengkang
-
PHK Massal Panasonic Global Tak Sentuh RI, Tapi Utilitas Pabrik Elektronik Nasional Mengkhawatirkan
-
5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
-
7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Buatan Galeri24 Turun Paling Banyak
Terkini
-
BRI Unggul di Era Digital, Raih Penghargaan Prestisius dari BSEM Tahun 2025
-
Dengan Dukungan BRI, Perempuan Tangguh Ini Gagas Kelompok Wanita Tani di Lereng Gunung Ciremai
-
Comeback Arema FC di Stadion Kanjuruhan Diwarnai Pelemparan Bus Persik Kediri
-
Kembali Main di Stadion Kanjuruhan, Segini Harga Tiket Arema FC Vs Persik Kediri
-
Program BRI Peduli Hadir untuk Wujudkan Terbentuknya SDM Unggul dan Berdaya Saing