SuaraMalang.id - Dua pemeran video wanita kebaya merah diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim. Konten video porno itu diketahui viral di media sosial belakangan ini
"Benar sudah diamankan tadi malam, siapa pelaku dan di amankan dimana nanti dijelaskan Pak Dirreskrimsus," kata Kombes Pol Dirmanto, diberitakan SuaraJatimPost.com--jaringan SuaraMalang.id.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman juga menjelaskan, pelaku pembuat video wanita kebaya merah telah ditangkap oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kombes Pol Farman mengatakan, keduanya diamankan polisi di kawasan Jalan Medokan. Si pemeran pria berinisial ACS berasal dari Surabaya, sedangkan wanita berinisial AH asal Malang.
"Dua orang, seorang laki-laki berinisial ACS dan seorang perempuan berinisial AH. Penangkapan dilakukan di daerah Medokan," katanya, Senin (7/11/2022).
Kombes Farman memastikan, mereka membuat video mesum itu di salah satu hotel daerah Gubeng, Surabaya. Namun, pihaknya belum membeberkan kapan video itu dibuat.
"Kemungkinan masyarakat menduga itu kebaya yang digunakan seperti masyarakat Bali, tapi itu bukan di Bali, dilakukan di Surabaya, di salah satu hotel wilayah Gubeng ya. Kita pastikan, kita sudah mengetahui kamarnya dan pastikan seperti yang kita datangi beberapa waktu lalu," tambahnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengetahui motifnya.
"Ini kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif dari kedua tersangka ini melakukan perekaman dan penyebaran konten kebaya merah," pungkasnya.
Baca Juga: Pemeran Video Wanita Kebaya Merah Ditangkap Polisi di Wilayah Medokan Surabaya
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim diam-diam menyelidiki video wanita kebaya merah, yang berdurasi 16 menit, karena heboh di jagad maya, khususnya Twitter dan TikTok. Dalam video nampak wanita berkebaya merah dengan pria bertato mahkota di tangannya.
Berita Terkait
-
Pemeran Video Wanita Kebaya Merah Ditangkap Polisi di Wilayah Medokan Surabaya
-
Intip Identitas Pemeran Video Wanita Kebaya Merah yang Sudah Ditangkap oleh Polisi
-
Pemeran Video Panas Kebaya Merah Berhasil Ditangkap, Ternyata dari Surabaya
-
Sat Set, Polisi Tangkap Pemeran Video Kebaya Merah, Asal Malang dan Surabaya
-
Pemeran Video Kebaya Merah Resmi Tersangka, Bisa Terancam Denda Rp 1 Miliar Atau Dipenjara 6 Tahun!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan