SuaraMalang.id - Sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022), mempertemukan kembali tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J: Eliezer Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Ketiganya hadir untuk mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). Awalnya, majelis hakim meminta JPU menghadirkan 11 saksi, tetapi di awal persidangan, lima saksi yang siap memberikan keterangan.
Lima saksi itu adalah Bimantara Jayadiputro dan Viktor Kamang perwakilan operator seluler, Ahmad syahrul Ramadhan sebagai sopir ambulans, serta Ishbah Azka Tilawah dan Nevi Afrilia sebagai petugas tes swab dari salah satu klinik swasta.
Sebelum sidang dimulai, mereka tampak duduk berdampingan. Namun, majelis hakim memerintahkan Bripka RR dan Kuat Maruf untuk keluar dari ruang sidang.
Majelis hakim, yang diketuai Wahyu Iman Santoso, lalu membuka sidang dengan menghadirkan satu per satu terdakwa, dimulai dari Bharada E, Bripka RR, lalu Kuat Maruf.
Selanjutnya, dari lima saksi yang hadir, hanya dua saksi yang tahu dan kenal terhadap tiga terdakwa, yakni Ishbah Azka Tilawah dan Nevi Afrilia sebagai petugas tes swab. Tiga saksi lainnya tidak mengenal para terdakwa.
Sebelumnya, JPU mendakwa Eliezer Lumiu, Ricky Rizal dan Kuat Maruf dengan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mereka bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disangkakan dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun. [ANTARA]
Baca Juga: Terkuak! Nakes Ungkap Ferdy Sambo Ternyata Tak Ikut Tes PCR di Hari Brigadir J Ditembak
Berita Terkait
-
Terkuak! Nakes Ungkap Ferdy Sambo Ternyata Tak Ikut Tes PCR di Hari Brigadir J Ditembak
-
Cecar Tim Legal Provider XL Gegara Pakai Anting di Sidang, Pengacara Kuat Maruf Disemprot Hakim: Tidak Penting!
-
Skenario Sambo Dipatahkan Nakes
-
Hakim Bingung, Sopir Ambulans Dilarang Pulang tapi Disuruh Tunggui Jenazah Brigadir J hingga Subuh tanpa tau alasannya
-
Keheranan Sopir Ambulans Bawa Jenazah Brigadir J ke RS Polri: Gak Langsung ke Kamar Mayat, Tapi ke IGD
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Mayat Tanpa Busana Mengambang di Sungai Blobo Malang, Identitas Korban Masih Misteri
-
Polresta Malang Ciduk 20 Tersangka Narkoba, Sita 1,3 Kilogram Sabu-sabu
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Polres Malang Sikat 3 Kg Bubuk Mercon di Poncokusumo, Seorang Pelaku Ditangkap