SuaraMalang.id - Demo ribuan Aremania mewarnai pemberitaan kemarin, Rabu (02/11/2022). Selain itu masih ada sejumlah peristiwa lain terkait update Tragedi Kanjuruhan dan peristiwa-peristiwa lainnya.
1. Suami panik istrinya hilang di atas kapal di Banyuwangi
Ernianto (54) panik bukan kepalang mencari-cari istrinya yang tiba-tiba hilang saat menyeberang dari Pelabuhan Gilimanuk Bali ke Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.
Pasangan suami istri (Pasutri) itu naik Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Citra Mandala Sakti. Peristiwa ini terjadi kemarin, Selasa (01/11/2022). Saat itu Ernianto berdua saja dengan istrinya Maria Christina (54).
Awalnya perjalanan mereka biasa saja. Sesampainya di Pelabuhan Gilimanuk, pasutri itu kemudian naik kapal. Saat itu istrinya meminta izin mau jalan-jalan sebentar. Namun Ia tidak kunjung kembali sampai saat kapal sandar di Pelabuhan Ketapang.
Hal ini membuat Ernianto kebingungan kemudian melapor ke Polsek KP3 Tanjung Wangi. PLH Kapolsek KP3 Tanjung Wangi, Iptu I Gede Putu Wiranata membenarkan kabar hilangnya korban.
2. Kepulangan pasien korban Tragedi Kanjuruhan
Seusai menjalani perawatan selama sekitar satu bulan di rumah sakit, Vicky Hermansyah (20), salah satu korban tragedi Kanjuruhan, memerlukan pendampingan psikologis.
"Masih perlu pendampingan dari sisi psikologis untuk tata laksana depresi pascatrauma," kata Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan Bobi Prabowo di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Rabu (2/11/2022).
Baca Juga: Tolak Laporan Aremania, Polda Jatim Dianggap Abaikan Perintah Kapolri
Bobi menjelaskan bahwa Vicky menjalani perawatan karena mengalami cedera otak berat akibat hipoksia atau penurunan kadar oksigen dalam sel-sel tubuh yang membuat jaringan tubuh tidak bisa berfungsi secara normal.
Menurut dia, pemulihan kondisi otak pasien setelah mengalami hipoksia membutuhkan waktu.
3. Demo ribuan Aremania
Ribuan Aremania menggelar aksi damai pada Rabu (2/11/2022) di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Kepanjen, Malang. Memakai atribut hitam-hitam, mereka menyuarakan sejumlah tuntutan yang perihal Tragedi Kanjuruhan.
Pada tuntutan pertama, Sekber Aremania meminta Kejaksaan Tinggi bersikap adil dan memiliki tanggung jawab moral atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.
Sementara itu kedua, mereka menuntut memasukkan atau menerapkan pasal 338 dan 340 KUHP terkait penyelesaian tragedi Kanjuruhan.
Berita Terkait
-
Tolak Laporan Aremania, Polda Jatim Dianggap Abaikan Perintah Kapolri
-
Hari Ini Komnas HAM Serahkan Laporan Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan Ke Presiden
-
Patahkan Klaim Jadwal Laga Arema vs Persebaya, Komnas HAM : Indosiar Bersikukuh Pertandingan Digelar Malam Hari!
-
7 Pelanggaran HAM Dalam Tragedi Kanjuruhan Hasil Penyelidikan Komnas HAM
-
Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tak Cukup, Komnas HAM: Ketua Umum PSSI Juga Harus Dipidana
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah