SuaraMalang.id - Demo ribuan Aremania mewarnai pemberitaan kemarin, Rabu (02/11/2022). Selain itu masih ada sejumlah peristiwa lain terkait update Tragedi Kanjuruhan dan peristiwa-peristiwa lainnya.
1. Suami panik istrinya hilang di atas kapal di Banyuwangi
Ernianto (54) panik bukan kepalang mencari-cari istrinya yang tiba-tiba hilang saat menyeberang dari Pelabuhan Gilimanuk Bali ke Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.
Pasangan suami istri (Pasutri) itu naik Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Citra Mandala Sakti. Peristiwa ini terjadi kemarin, Selasa (01/11/2022). Saat itu Ernianto berdua saja dengan istrinya Maria Christina (54).
Awalnya perjalanan mereka biasa saja. Sesampainya di Pelabuhan Gilimanuk, pasutri itu kemudian naik kapal. Saat itu istrinya meminta izin mau jalan-jalan sebentar. Namun Ia tidak kunjung kembali sampai saat kapal sandar di Pelabuhan Ketapang.
Hal ini membuat Ernianto kebingungan kemudian melapor ke Polsek KP3 Tanjung Wangi. PLH Kapolsek KP3 Tanjung Wangi, Iptu I Gede Putu Wiranata membenarkan kabar hilangnya korban.
2. Kepulangan pasien korban Tragedi Kanjuruhan
Seusai menjalani perawatan selama sekitar satu bulan di rumah sakit, Vicky Hermansyah (20), salah satu korban tragedi Kanjuruhan, memerlukan pendampingan psikologis.
"Masih perlu pendampingan dari sisi psikologis untuk tata laksana depresi pascatrauma," kata Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan Bobi Prabowo di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Rabu (2/11/2022).
Baca Juga: Tolak Laporan Aremania, Polda Jatim Dianggap Abaikan Perintah Kapolri
Bobi menjelaskan bahwa Vicky menjalani perawatan karena mengalami cedera otak berat akibat hipoksia atau penurunan kadar oksigen dalam sel-sel tubuh yang membuat jaringan tubuh tidak bisa berfungsi secara normal.
Menurut dia, pemulihan kondisi otak pasien setelah mengalami hipoksia membutuhkan waktu.
3. Demo ribuan Aremania
Ribuan Aremania menggelar aksi damai pada Rabu (2/11/2022) di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Kepanjen, Malang. Memakai atribut hitam-hitam, mereka menyuarakan sejumlah tuntutan yang perihal Tragedi Kanjuruhan.
Pada tuntutan pertama, Sekber Aremania meminta Kejaksaan Tinggi bersikap adil dan memiliki tanggung jawab moral atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.
Sementara itu kedua, mereka menuntut memasukkan atau menerapkan pasal 338 dan 340 KUHP terkait penyelesaian tragedi Kanjuruhan.
Berita Terkait
-
Tolak Laporan Aremania, Polda Jatim Dianggap Abaikan Perintah Kapolri
-
Hari Ini Komnas HAM Serahkan Laporan Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan Ke Presiden
-
Patahkan Klaim Jadwal Laga Arema vs Persebaya, Komnas HAM : Indosiar Bersikukuh Pertandingan Digelar Malam Hari!
-
7 Pelanggaran HAM Dalam Tragedi Kanjuruhan Hasil Penyelidikan Komnas HAM
-
Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tak Cukup, Komnas HAM: Ketua Umum PSSI Juga Harus Dipidana
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah