SuaraMalang.id - Demo ribuan Aremania mewarnai pemberitaan kemarin, Rabu (02/11/2022). Selain itu masih ada sejumlah peristiwa lain terkait update Tragedi Kanjuruhan dan peristiwa-peristiwa lainnya.
1. Suami panik istrinya hilang di atas kapal di Banyuwangi
Ernianto (54) panik bukan kepalang mencari-cari istrinya yang tiba-tiba hilang saat menyeberang dari Pelabuhan Gilimanuk Bali ke Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.
Pasangan suami istri (Pasutri) itu naik Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Citra Mandala Sakti. Peristiwa ini terjadi kemarin, Selasa (01/11/2022). Saat itu Ernianto berdua saja dengan istrinya Maria Christina (54).
Awalnya perjalanan mereka biasa saja. Sesampainya di Pelabuhan Gilimanuk, pasutri itu kemudian naik kapal. Saat itu istrinya meminta izin mau jalan-jalan sebentar. Namun Ia tidak kunjung kembali sampai saat kapal sandar di Pelabuhan Ketapang.
Hal ini membuat Ernianto kebingungan kemudian melapor ke Polsek KP3 Tanjung Wangi. PLH Kapolsek KP3 Tanjung Wangi, Iptu I Gede Putu Wiranata membenarkan kabar hilangnya korban.
2. Kepulangan pasien korban Tragedi Kanjuruhan
Seusai menjalani perawatan selama sekitar satu bulan di rumah sakit, Vicky Hermansyah (20), salah satu korban tragedi Kanjuruhan, memerlukan pendampingan psikologis.
"Masih perlu pendampingan dari sisi psikologis untuk tata laksana depresi pascatrauma," kata Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan Bobi Prabowo di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Rabu (2/11/2022).
Baca Juga: Tolak Laporan Aremania, Polda Jatim Dianggap Abaikan Perintah Kapolri
Bobi menjelaskan bahwa Vicky menjalani perawatan karena mengalami cedera otak berat akibat hipoksia atau penurunan kadar oksigen dalam sel-sel tubuh yang membuat jaringan tubuh tidak bisa berfungsi secara normal.
Menurut dia, pemulihan kondisi otak pasien setelah mengalami hipoksia membutuhkan waktu.
3. Demo ribuan Aremania
Ribuan Aremania menggelar aksi damai pada Rabu (2/11/2022) di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Kepanjen, Malang. Memakai atribut hitam-hitam, mereka menyuarakan sejumlah tuntutan yang perihal Tragedi Kanjuruhan.
Pada tuntutan pertama, Sekber Aremania meminta Kejaksaan Tinggi bersikap adil dan memiliki tanggung jawab moral atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.
Sementara itu kedua, mereka menuntut memasukkan atau menerapkan pasal 338 dan 340 KUHP terkait penyelesaian tragedi Kanjuruhan.
Berita Terkait
-
Tolak Laporan Aremania, Polda Jatim Dianggap Abaikan Perintah Kapolri
-
Hari Ini Komnas HAM Serahkan Laporan Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan Ke Presiden
-
Patahkan Klaim Jadwal Laga Arema vs Persebaya, Komnas HAM : Indosiar Bersikukuh Pertandingan Digelar Malam Hari!
-
7 Pelanggaran HAM Dalam Tragedi Kanjuruhan Hasil Penyelidikan Komnas HAM
-
Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tak Cukup, Komnas HAM: Ketua Umum PSSI Juga Harus Dipidana
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita
-
Suami Intan Ternyata Perempuan: Kedok Palsu Terbongkar saat Malam Pertama