Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Selasa, 01 November 2022 | 09:46 WIB
Ilustrasi Urine, warna urineĀ (Pexels)

SuaraMalang.id - Para orang tua diimbau Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran supaya rutin melakukan tes urine terhadap anaknya yang diduga kuat telah mencoba atau menjadi pengguna narkoba, sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan dan juga peredaran narkoba di Ibu Kota Jakarta yang mengalami peningkatan.

Fadil mengimbau hal itu saat meresmikan Gedung K9 (Unit Satwa) di Jakarta Barat.

"Jadi, kalau ada anaknya yang sudah agak teler-teler dikit. Daripada menunggu dia tertangkap, lebih bagus rutin cek urine," ujar Fadil kepada wartawan di Jakarta Barat, Senin (31/10/2022).

Dalam kesempatan itu, Fadil juga menanggapi terkait dengan rencana kerja sama dengan kampus untuk melaksanakan tes urine.

Baca Juga: Perwira hingga Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dadakan Dites Urine, Ini Hasilnya

"Adik-adik BEM (badan eksekutif mahasiswa) salah persepsi. Kami bukan memaksa untuk mengecek," kata Fadil.

Fadil mengatakan bahwa polisi bukan memaksa mahasiswa untuk melakukan tes urine di kampus. Dia hanya mengajak semua kalangan untuk mengecek tes urine untuk mendeteksi narkoba.

"Semua golongan semua umur, semua profesi, termasuk polisi, wajib untuk melindungi diri dan keluarganya," ujarnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Fadil, kasus penyalahgunaan narkoba di DKI Jakarta naik dari 1,8 persen menjadi 1,95 persen.

Jumlah tersebut berdasarkan data yang didapat Polda Metro Jaya dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia pada tahun 2020 dan 2021.

Baca Juga: Waspadai Peredaran Narkoba di Lingkunganmu! Ini 4 Ciri-Cirinya

Dengan begitu, kata Fadil, diperlukan langkah-langkah pencegahan seperti merehabilitasi para pengguna narkoba, di samping penangkapan para bandar dan pengedar.

"Cara terampuh untuk memerangi narkoba ini adalah memutus mata rantai antara peredaran gelap dan penyalahgunaan korban. Supply dan demand-nya ini kami harus putus," kata Fadil.

Ia menekankan, "Tidak ada gunanya mereka para pengguna ditempatkan di penjara." [ANTARA]

Load More