SuaraMalang.id - Sidang etik terhadap Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan digelar hari ini, Senin (31/10/2022).
Ia menjalani sidang etik atas dugaan pelanggaran tidak profesional dalam menjalankan tugas terkait menghalangi penyidikan (obstruction of justice) perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kabar sidang etik ini disampaikan tim penasihat hukum Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat. Ia mengatakan kalau hari ini sidang etik digelar namun tidak didampingi tim kuasa hukum.
"Iya (sidang etik hari ini)," kata Henry dikonfirmasi di Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA.
Henry tidak mengetahui pasti jam berapa sidang etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan dilaksanakan, karena dirinya tidak diwajibkan untuk mendampingi kliennya selama sidang etik.
"Tapi saya tidak mendampingi, karena tidak boleh didampingi oleh advokat dari luar, kecuali Divkum Polri," ujar Henry.
Sidang etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan telah direncanakan sejak September 2022, namun pelaksanaannya terus tertunda karena alasan salah satu saksi kunci AKBP Arif Rahman Arifin sakit. Kemudian sidang kembali diagendakan bulan Oktober, kembali ditunda karena kesiapan pelimpahan tahap II.
Kini Brigjen Pol Hendra Kurniawan berstatus terdakwa dalam perkara obstruction of justice, dan telah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Rabu (19/10).
Terhitung sejak tanggal 3 Oktober, Humas Polri tidak lagi menginformasikan jadwal sidang etik terhadap 35 anggota Polri yang diduga melanggar etik dalam penanganan perkara pembunuhan Brigadir J atau dikenal dengan sebutan Duren Tiga.
Baca Juga: Brigjen Hendra Kurniawan Jalani Sidang Etik Perkara Ferdy Sambo Hari Ini, Menyusul Dipecat?
Sidang etik pertama terhadap Ferdy Sambo yang dilaksanakan pada Kamis (25/8) lalu. Kemudian, kembali digelar secara paralel dari tanggal 1 September untuk Kompol Chuck Putranto dan tanggal 2 September sidang etik Kompol Baiquni Wibowo.
Dari 35 terduga pelanggar, total sudah 19 orang yang menjalani sidang etik. Informasi sidang etik terakhir yang dibagikan oleh Humas Polri, Senin (3/10), untuk terduga pelanggar AKP Rifaizal Samual. Tidak diketahui pasti, siapa saja dari 16 personel yang tersisa yang sudah menjalani sidang etik, dan apa hasil putusan sidang etiknya sejak tanggal 3 Oktober.
Dari 16 personel yang belum diketahui apakah sudah disidang etik atau belum, terdapat tiga terdakwa obstruction of justice, yakni Brigjen Pol Hendra Kurniawan, AKPB Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.
Agenda sidang etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan terungkap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat majelis hakim menentukan hari sidang lanjutan terhadap anak buah Ferdy Sambo itu, Kamis (27/10).
Sidang etik tersebut dilaksanakan di ruang sidang Divisi Propam Polri lantai I Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Tag
Berita Terkait
-
Brigjen Hendra Kurniawan Jalani Sidang Etik Perkara Ferdy Sambo Hari Ini, Menyusul Dipecat?
-
Lama Tertunda, Brigjen Hendra Kurniawan Sidang Etik Hari Ini
-
Lama Tak Terdengar, Kapolri Tegaskan Nasib Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Di Kasus Duren Tiga
-
Kapolri Pastikan Sidang Etik Kasus Duren Tiga akan Tetap Berlangsung sampai Tuntas
-
'Kalau Mama Sampai Kenapa-napa Makin Sakit Hati' Cerita Reza Lihat Ibunya Histeris Dengar Penjelasan Hendra Kurniawan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Pemkot Malang Larang ASN Bawa Mobil Dinas Mudik Lebaran 2026, Ini Kata Wawako
-
Pembunuh Wanita Open BO di Malang Terancam Hukuman Mati, Tusuk Korban Pakai Pisau Dapur!
-
CEK FAKTA: Elon Musk Siap Tanggung Anggaran Program MBG Bantu Prabowo, Benarkah?
-
Polisi Gadungan Rampas Mobil di Malang, Ancam Korban Pakai Pistol Mainan
-
Bosan Tinggal Serumah dengan Mertua? Ini Cara Cepat Punya Rumah Sendiri Lewat KPR