Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 31 Oktober 2022 | 05:05 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo (foto/dokumentasi mabes polri).

"Seharusnya tidak ada pembedaan antara sipil dan polisi, karena polisi pun tunduk pada ketentuan pidana sipil bukan militer, yang membedakannya tanggung jawab," kata Ficar.

Load More