SuaraMalang.id - Beraktivitas di dunia maya memang harus berhati-hati di era digital seperti sekarang ini. Sebab kejahatan siber mengancam siapa saja penggunanya.
Kurang jeli dan salah bertindak bisa menjadi sasaran jehatan siber ini. Oleh sebab itu perlu memahami tips dan trik dalam beraktivitas di dunia maya tersebut.
Seperti dijelaskan Relawan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Yogyakarta Nina Ulfah Nulatutadjie. Ia meminta masyarakat untuk mewaspadai jejak digital yang ditinggalkan selama beraktivitas di dunia maya.
"Jejak digital bisa memicu kejahatan siber," ujar Nina dalam keterangan dari Kemenkominfo yang diterima, Minggu (30/10/2022).
Hal itu disampaikannya dalam webinar bertema "Tips dan Trik Melindungi Diri dari Kejahatan Dunia Maya", di Pontianak, Kalimantan Barat, yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi.
Nina mengatakan aktivitas di ruang digital selalu meninggalkan jejak, seperti riwayat pencarian, lokasi yang sering dikunjungi, foto video yang sudah diunggah atau dihapus, maupun persetujuan akses cookie.
Jejak-jejak semacam itu akan tersimpan selamanya di internet lewat ragam aktivitas yang dilakukan. Hal itu dinilai bisa dimanfaatkan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan siber.
Nina menyarankan, agar terhindar dari risiko ancaman kejahatan siber, sebaiknya tidak mengunggah data pribadi yang sensitif ke internet atau media sosial.
Jenis data yang dimaksud adalah nama-nama keluarga, alamat rumah, nomor KTP, ras, etnis, agama, riwayat kesehatan, pekerjaan, dan sejenisnya.
Baca Juga: Jejak Digital Bisa Memicu Ancaman Kejahatan Siber, Ini yang Harus Dilakukan
Selain itu, buatlah kata sandi yang rumit berupa kombinasi huruf dan angka pada perangkat gawai yang digunakan atau pada akun digital yang dimiliki. Dia mengatakan apabila terjadi kejahatan siber, maka masyarakat harus segera melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang.
"Lalu, apa saja kasus yang bisa dilaporkan ke aparat berwenang? Antara lain penipuan online, pornografi, terorisme, penyadapan, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan pencurian data," kata dia.
Sementara itu, Dosen Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Bina Darma Bastian Jabir Pattara menambahkan bahwa selain masalah keamanan digital, tantangan lain di era digital saat ini adalah mengaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya sopan santun di ruang digital, serta tergerusnya budaya asli Indonesia oleh budaya asing.
Selain itu, pemahaman pengguna internet di Indonesia mengenai hak-hak digital juga masih minim. Begitu pula dalam hal toleransi dan bagaimana pentingnya menghargai perbedaan.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kemenkominfo diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.
Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan komunitas cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0. ANTARA
Berita Terkait
-
Jejak Digital Bisa Memicu Ancaman Kejahatan Siber, Ini yang Harus Dilakukan
-
Tingkatkan Keamanan, Identitas Digital yang Berorientasi Konsumen Bantu Minimalkan Risiko Kejahatan Siber
-
Pastinya RD Tak Segoblok Itu? Sebelas Sebar Video Denise Chariesta
-
Menjaga Etika di Dunia Maya Sama Pentingnya Seperti Jaga Tata Krama di Dunia Nyata
-
Jaga Kerukunan dan Persatuan Bisa Lewat Dunia Maya, Kuncinya Ada di Jaga Etika
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Diduga Aniaya 8 Siswa, Eks Kepsek SMPN 18 Malang Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Pemkot
-
Kekerasan Eks Kepsek SMPN 18 Malang Terkuak: 10 Siswa Trauma, Polisi Mulai Bergerak
-
Butuh Tukar Valas? BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi
-
BRI Peduli Wujudkan Mimpi Mahesa, Hadiahkan Sepeda untuk Temani Langkah Menuju Cita-Cita
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal