Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Sabtu, 29 Oktober 2022 | 16:47 WIB
Gilang Widya Pramana mengumumkan pengunduran diri dari Presiden Arema FC di Kandang Singa, Malang pada Sabtu (29/10/2022). [Aziz Ramadani

SuaraMalang.id - Dukungan penuh diberikan manajemen Arema FC untuk rencana Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mempercepat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB).

Komisaris Arema FC Tatang Dwi Arifianto mengatakan, Arema FC sudah mendapatkan surat resmi dari PSSI terkait penetapan Komite Pemilihan dan Komite Banding pemilihan.

"Kita setuju mengikuti alur dan arahan yang mengatur tentang KLB," kata Tatang dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Malang, Jawa Timur, Sabtu (29/10/2022).

Tatang menambahkan, Arema FC menilai bahwa percepatan pelaksanaan KLB merupakan bentuk dari percepatan transformasi untuk menentukan peta jalan sepak bola Indonesia ke depan yang lebih baik.

Baca Juga: Gilang Pramana Mundur, Berikut Sosok Iwan Budianto Pemegang Saham Terbesar Arema FC

Dalam kesempatan itu, Tatang menyampaikan pula terima kasih atas dedikasi yang luar biasa kepada Gilang Widya Pramana alias Gilang Juragan 99, yang mengundurkan diri dari jabatan Presiden Klub Arema FC. Ia berharap, Gilang tetap bisa memberikan kontribusi untuk kemajuan Arema FC.

Saat ini, kata Tatang, manajemen masih membutuhkan waktu untuk membicarakan soal struktur manajemen dan memilih untuk fokus pada penanganan tanggap darurat atas peristiwa tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang menewaskan 135 orang serta percepatan KLB PSSI.

"Terkait struktural di manajemen pascamundurnya presiden klub kemungkinan kita masih butuh waktu panjang untuk membahasnya. Hal yang juga penting, kini kita juga fokus percepatan KLB di federasi agar sepak bola kembali normal," katanya menambahkan.

Sebelumnya, PSSI memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) setelah menggelar rapat darurat Exco di Kantor PSSI, Jakarta, Jumat malam (28/10). Percepatan KLB, yang normalnya akan digelar pada November 2023, adalah demi mencegah perpecahan di kalangan anggotanya.

Seharusnya, berdasarkan Statuta PSSI, KLB digelar jika ada permintaan tertulis dari 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI. Lalu, KLB akan dilaksanakan tiga bulan setelah PSSI menerima permohonan tersebut. [ANTARA]

Baca Juga: Arema FC Dukung Keputusan PSSI Percepat KLB

Load More