Termasuk harus segera*memberikan petunjuk (P19) kepada pihak penyidik Polri untuk melakukan proses pemeriksaan luka – visum et repertum kepada para korban yang mengalami luka – luka supaya dapat ditemukan penyebab pasti luka yang diderita oleh para korban tersebut.
“Hal tersebut kami mintakan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dikarenakan sejak awal kami telah mendorong dan meminta secara terbuka kepada pihak Polri dalam hal ini Polda Jawa Timur, namun sampai saat ini belum juga dilaksanakan dengan alasan pihak keluarga korban yang meninggal dunia tidak memberikan izin,” katanya.
Padahal, lanjut dia, apabila mengacu ketentuan dalam pasal 134 KUHAP dan 135 KUHAP yang pada pokoknya mengatur bahwa pemeriksaan bedah mayat atau otopsi dilaksanakan oleh penyidik untuk kepentingan pembuktian peradilan, dari ketentuan pasal 134 dan 135 KUHAP mestinya dapat difahami bahwa izin atau persetujuan dari keluarga korban bukanlah suatu keharusan, justru apabila keluarga korban merasa keberatan sudah menjadi kewajiban penyidik untuk menerangkan secara jelas maksud dan tujuan dilakukannya proses otopsi.
"Menilik beberapa kasus yang pernah terjadi di Indonesia semisal 'kasus kematian 6 orang anggota FPI' dan 'kasus pembunuhan brigadir Joshua hutabarat' ternyata pihak Kepolisian dapat langsung melakukan proses otopsi tanpa persetujuan dari pihak keluarga dan dalam banyak pemberitaan di berbagai media pihak Kepolisian selalu konsisten menyatakan bahwa persetujuan keluarga dalam melakukan proses otopsi bukanlah suatu keharusan atau syarat untuk dapat dilaksanakannya otopsi. Namun yang menjadi pertanyaan, mengapa dalam proses hukum tragedi Kanjuruhan ini tidak diperlakukan demikian," jelasnya.
Baca Juga: Ratusan Aremania Gelar Aksi Damai Tuntut Penanganan Tragedi Kanjuruhan
Tidak hanya itu, lanjut dia, mencermati rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang yang dibentuk Presiden Joko Widodo berdasarkan Keputusan Presiden nomor 19 tahun 2022 tentang pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang pada bab V bagian rekomendasi bagi Polri huruf H berbunyi “melakukan otopsi terhadap pasien yang meninggal dengan ciri-ciri yang diduga disebabkan oleh gas air mata, guna memastikan faktor-faktor penyebab kematian”
"Oleh karena itu sudah semestinya Polri dan Kejaksaan menghormati dan mematuhi rekomendasi yang telah disampaikan oleh TGIPF yang dibentuk langsung oleh Presiden Jokowi," katanya menambahkan.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Fedi Nuril Sentil Jokowi Lewat Video Tragedi Kanjuruhan, Ekpresi Mahfud MD Diomongin
-
Imbauan Tak Didengar, FIFA Sanksi Indonesia Buntut Kompetisi Rusuh Lagi?
-
Timnas Indonesia Kalah, Adab Erick Thohir ke Gibran Jadi Gunjingan: Harusnya ke Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Jelang Timnas Indonesia vs Jepang, Media Asing Singgung Tragedi Kanjuruhan
-
2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Pukulan Telak, dan Titik Balik Sepak Bola Indonesia
Tag
- # aremania
- # Investigas Tragedi Kanjuruhan
- # Kengerian Tragedi Kanjuruhan
- # Kronologis tragedi kanjuruhan
- # Korban Luka Tragedi Kanjuruhan
- # tragedi kanjuruhan malang
- # update tragedi kanjuruhan
- # korban tragedi kanjuruhan
- # kasus tragedi kanjuruhan
- # investigasi tragedi kanjuruhan
- # Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno