SuaraMalang.id - Saat Aremania menggelar aksi damai di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (27/10/2022), untuk menyampaikan sejumlah tuntutan, Wali Kota Malang Sutiaji menemui ribuan pendukung Arema FC tersebut.
Sutiaji pun mengatakan, bersama Aremania, ia juga akan terus mengawal proses hukum yang saat ini dilakukan oleh pihak berwajib. Keadilan untuk 135 orang korban meninggal dunia harus ditegakkan, kata dia.
"Atas nama pribadi dan mewakili warga Kota Malang, terus mengawal proses hukum. Tentu kita satu tekad, bahwa tidak ada intimidasi, penyalahgunaan, dan kita harus fair," kata dia.
Sutiaji menjelaskan, terkait dengan sejumlah tuntutan yang diserukan oleh ribuan Aremania tersebut, pihaknya akan menyampaikan kepada pihak-pihak terkait, sesuai dengan keinginan Aremania tersebut.
Baca Juga: Presiden Arema FC Gilang Widya dan Direktur Oprasional PT LIB Diperiksa Penyidik Polda Jatim
Menurut Sutiaji, tuntutan itu di antaranya akan dikirimkan secara daring kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ia berjanji akan turut mengawal proses hukum hingga keadilan tercapai untuk para korban.
"Akan kami sampaikan ke Kapolri, Komnas HAM. Bahwa kita sepakat akan mengawal terus proses hukum yang ada. Kita akan kawal sampai keadilan tercapai," katanya.
Pada aksi damai yang dilakukan oleh ribuan Aremania tersebut, ada sejumlah tuntutan yang disampaikan, di antaranya adalah menuntut proses hukum yang adil terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan beberapa waktu lalu.
Kemudian, juga menuntut pertanggungjawaban moral seluruh jajaran Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk mundur dari jabatannya. PSSI juga harus merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelanggaraan Liga di Indonesia sesuai dengan statuta FIFA.
Tuntutan lainnya, juga meminta aparat kepolisian untuk segera menyelidiki, mengadili dan merilis siapa saja eksekutor penembak gas air mata saat terjadi tragedi Kanjuruhan, yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia tersebut.
Baca Juga: Aremania Demo, Minta Polisi Tambah Pasal 338 dan 340 KUHP ke Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Aremania juga menuntut transparansi aparat kepolisian terkait hasil sidang etik eksekutor penembak gas air mata saat tragedi Kanjuruhan. Jika terbukti ada pelanggaran, maka pelaku harus dipidana. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Kalah, Adab Erick Thohir ke Gibran Jadi Gunjingan: Harusnya ke Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Jelang Timnas Indonesia vs Jepang, Media Asing Singgung Tragedi Kanjuruhan
-
2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Pukulan Telak, dan Titik Balik Sepak Bola Indonesia
-
Refleksi Dua Tahun Tragedi Kanjuruhan: Trauma Belum Hilang, Keadilan Masih Buram
-
Omongan Ridwan Kamil Soal Tragedi Kanjuruhan Tuai Kemarahan di X: Tidak Bisa Lebih Rendah Lagi...
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
Terkini
-
Nahas, SMK Muhammadiyah Malang Rugi Rp35 Juta Akibat Kebakaran
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Viral! Kisah Kiai di Malang Dibacok Begal Tak Terluka, Punya Ilmu Kebal?
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!