SuaraMalang.id - Terkait permintaan pengacara Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa, yakni Hotman Paris, untuk menolak permohonan "justice collaborator" yang diajukan tersangka AKBP Doddy Prawiranegara, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan tidak akan terpengaruh.
"Kita tidak terpengaruh itu. Kita bekerja independen dan nanti hasil investigasi maupun asesmen yang menentukan apakah yang bersangkutan layak atau tidak sebagai justice collaborator," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Ia menegaskan, lembaga yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 13/2006 tersebut tidak bisa menolak pengajuan perlindungan atau justice collaborator yang diajukan seseorang selama yang bersangkutan memenuhi syarat.
"Semua orang berhak mengajukan permohonan, tetapi permohonan itu diterima atau tidak maka sepenuhnya menjadi kewenangan LPSK," tegas dia.
Oleh karena itu, pernyataan atau permintaan Hotman Paris agar LPSK menolak permohonan justice collaborator AKBP Doddy Prawiranegara, sama sekali tidak akan mempengaruhi kinerja lembaga itu.
Pasalnya, LPSK merupakan lembaga mandiri dan, dalam menentukan seseorang layak atau tidak ditetapkan sebagai terlindung, tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun.
"Pengacara kan punya kepentingan sendiri untuk kliennya, dan itu haknya pengacara tetapi pernyataan Pak Hotman tidak akan memengaruhi kinerja LPSK," jelasnya.
Dalam prosesnya, kasus yang cukup menyita perhatian publik tersebut bisa saja LPSK mendatangi langsung tersangka mantan kepala Polres Bukittinggi, Sumatera Barat, tersebut untuk menginvestigasi dan melakukan asesmen.
"Karena nama yang diajukan itu AKBP Doddy tentu kami akan menemui yang bersangkutan," ujarnya.
Baca Juga: Tegas! LPSK Tak Terpengaruh Permintaan Hotman Paris Soal Justice Collaborator
Terakhir, Suroyo mengatakan belum mengetahui banyak apakah kasus dugaan transaksi jual beli narkoba itu murni perintah atasan atau hal lainnya.
Kendati begitu, informasi dari pengacara Prawiranegara menyebutkan, kliennya hanya mendapatkan perintah dari atasan. Untuk menguji kesahihannya, perlu dilakukan investigasi mendalam. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Tegas! LPSK Tak Terpengaruh Permintaan Hotman Paris Soal Justice Collaborator
-
LPSK Tidak Terpengaruh Permintaan Hotman Paris Soal Justice Collaborator
-
Ajukan Justice Collaborator, LPSK Sebut Persyaratan Doddy Prawiranegara Belum Lengkap
-
Populer Teriakan Histeris Nikita Mirzani, hingga Hotman Paris Sebut Sabu 5 Kg untuk Pancingan Saja
-
Hotman Paris Duga Ada Konspirasi Antara Doddy-Linda, Taktik untuk Selamatkan Teddy Minahasa?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Presiden Prabowo Bagi-bagi Kaos Sepanjang Jalan Menuju SMA Taruna Nusantara Malang
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita Open BO di Malang, Pelaku Minta Maaf Sebelum Korban Tewas!
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali, Status Siaga dan Ancaman Awan Panas Mengintai!
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!