SuaraMalang.id - Terkait permintaan pengacara Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa, yakni Hotman Paris, untuk menolak permohonan "justice collaborator" yang diajukan tersangka AKBP Doddy Prawiranegara, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan tidak akan terpengaruh.
"Kita tidak terpengaruh itu. Kita bekerja independen dan nanti hasil investigasi maupun asesmen yang menentukan apakah yang bersangkutan layak atau tidak sebagai justice collaborator," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Ia menegaskan, lembaga yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 13/2006 tersebut tidak bisa menolak pengajuan perlindungan atau justice collaborator yang diajukan seseorang selama yang bersangkutan memenuhi syarat.
"Semua orang berhak mengajukan permohonan, tetapi permohonan itu diterima atau tidak maka sepenuhnya menjadi kewenangan LPSK," tegas dia.
Baca Juga: Tegas! LPSK Tak Terpengaruh Permintaan Hotman Paris Soal Justice Collaborator
Oleh karena itu, pernyataan atau permintaan Hotman Paris agar LPSK menolak permohonan justice collaborator AKBP Doddy Prawiranegara, sama sekali tidak akan mempengaruhi kinerja lembaga itu.
Pasalnya, LPSK merupakan lembaga mandiri dan, dalam menentukan seseorang layak atau tidak ditetapkan sebagai terlindung, tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun.
"Pengacara kan punya kepentingan sendiri untuk kliennya, dan itu haknya pengacara tetapi pernyataan Pak Hotman tidak akan memengaruhi kinerja LPSK," jelasnya.
Dalam prosesnya, kasus yang cukup menyita perhatian publik tersebut bisa saja LPSK mendatangi langsung tersangka mantan kepala Polres Bukittinggi, Sumatera Barat, tersebut untuk menginvestigasi dan melakukan asesmen.
"Karena nama yang diajukan itu AKBP Doddy tentu kami akan menemui yang bersangkutan," ujarnya.
Baca Juga: LPSK Tidak Terpengaruh Permintaan Hotman Paris Soal Justice Collaborator
Terakhir, Suroyo mengatakan belum mengetahui banyak apakah kasus dugaan transaksi jual beli narkoba itu murni perintah atasan atau hal lainnya.
Berita Terkait
-
Bantu Ridwan Kamil, Hotman Paris Dalang Munculnya Pria Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana
-
Paula Verhoeven Divonis Selingkuh, Hotman Paris Pasang Badan dan Anggap Hakim Keliru
-
Hotman Paris Bela Paula Verhoeven yang Dinilai Terbukti Selingkuh: Harus Ada Hubungan Intim
-
Resmi Cerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven Dilamar Hotman Paris untuk Jadi Aspri
-
Pria Diduga Ayah Anak Lisa Mariana Muncul, Hotman Paris: RK Mulai Pembalasan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa