SuaraMalang.id - Beberapa waktu lalu digerebek di rumahnya, kini seorang warga Jalan Ikan Paus IV, Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Jember yang diduga owner arisan online dan investasi bodong akhirnya dilaporkan ke Polres Jember.
Tindakan pelaporan terhadap KM (29) ini dilakukan ke Mapolres Jember, karena ia dinilai tidak memberikan iktikad baik untuk mengembalikan kerugian dari para anggota arisan.
Diberitakan SuaraJatimPost.com--jaringan SuaraMalang.id, pelaporan ke polisi terhadap perempuan yang akrab disapa Vivi ini, terkait dugaan investasi bodong dan para peserta secara bertahap akan melaporkan diri ke polisi sebagai korban.
“Saat ini yang melaporkan teman kami Mbak Rere (Reni Wijayanti) karena nilai kerugiannya setelah ditotal kurang lebih Rp425 jutaan," kata Sinta Furi Ardani saat dikonfirmasi di ruang SPKT Mapolres Jember, Rabu (26/10/2022) malam kemarin.
Untuk para korban yang lain, lanjut Sinta, akan bertahap, karena selain korban banyak, nilai kerugian mencapai miliaran. Kurang lebih hitungan kasar sementara Rp4 miliar.
Sinta menjelaskan, rekannya Reni Wijayanti mengalami kerugian finansial hingga mencapai Rp425 juta lebih untuk saat ini.
“Uang itu disetorkan kepada Vivi, untuk investasi dengan dijanjikan keuntungan antara 15-20 persen. Investasi dimulai awal Maret 2022, rekan saya mentransfer uangnya secara berkala ke rekening yang diberikan Vivi,” jelasnya.
Awalnya profit rutin diberikan namun sejak September sampai sekarang sudah tidak pernah dibayarkan lagi sehingga kami merasa tertipu.
Sinta juga menyampaikan, selain Rere, juga ada korban lainnya yang juga mengaku sebagai korban.
Baca Juga: Terseret Kasus Penipuan Robot Trading, Atta Halilintar dan Taqy Malik Kompak Klarifikasi
Ia memastikan jika nantinya juga akan membuat laporan polisi. Namun para korban itu, masih menghitung jumlah kerugian dari investasi yang diikuti.
“Masih banyak korban yang lain. tapi masih menghitung nilai kerugian. Secara bertahap nantinya juga akan membuat laporan ke polisi,” ujarnya.
Kuasa Hukum Korban Alananto, mengatakan adanya tindakan lapor polisi dilakukan. Setelah upaya mendatangi rumah owner investasi bodong dan arisan online, tidak membuahkan hasil.
"Dari beberapa kali mediasi yang kita lakukan tidak membuahkan hasil, pelapor meminta agar uang yang diivestasikan dapat dikembalikan tapi tidak ada itikad baik dari terlapor sehingga kami tempuh upaya hukum," tegasnya.
Berita Terkait
-
Terseret Kasus Penipuan Robot Trading, Atta Halilintar dan Taqy Malik Kompak Klarifikasi
-
Waspada Penipuan Bermodus Pelecehan Seksual! Incar Laki-laki Sendirian di Parkiran Mall
-
Tak Menyerah Cari Keadilan, Jessica Iskandar Kembali Akan Datangi Polda Metro Jaya
-
Hati-hati! Simak Cara Mengetahui Materai Elektronik Asli atau Palsu
-
Gara-gara Lelang Bandana Miliaran Rupiah Atta Halilintar Terseret Kasus Robot Trading Net89, Nama Taqy Malik Juga Ada
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Niat Selundupkan Suplemen ke Lapas Malang, Napi Kena Sanksi 3 Bulan
-
SPMB Kota Malang 2026: Disdikbud Buka Posko Pengaduan Tampung Protes Wali Murid
-
Makan Bergizi Gratis Tidak Layak? Warga Malang Kini Punya Jalur Khusus Lapor Jaksa
-
Misi Penyelamatan di Jalur Terlarang: Nasib Cakra Setelah Terperosok di Jurang Gunung Semeru
-
Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Pantai Wedi Awu Berakhir di Meja Mediasi