SuaraMalang.id - Beberapa waktu lalu digerebek di rumahnya, kini seorang warga Jalan Ikan Paus IV, Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Jember yang diduga owner arisan online dan investasi bodong akhirnya dilaporkan ke Polres Jember.
Tindakan pelaporan terhadap KM (29) ini dilakukan ke Mapolres Jember, karena ia dinilai tidak memberikan iktikad baik untuk mengembalikan kerugian dari para anggota arisan.
Diberitakan SuaraJatimPost.com--jaringan SuaraMalang.id, pelaporan ke polisi terhadap perempuan yang akrab disapa Vivi ini, terkait dugaan investasi bodong dan para peserta secara bertahap akan melaporkan diri ke polisi sebagai korban.
“Saat ini yang melaporkan teman kami Mbak Rere (Reni Wijayanti) karena nilai kerugiannya setelah ditotal kurang lebih Rp425 jutaan," kata Sinta Furi Ardani saat dikonfirmasi di ruang SPKT Mapolres Jember, Rabu (26/10/2022) malam kemarin.
Baca Juga: Terseret Kasus Penipuan Robot Trading, Atta Halilintar dan Taqy Malik Kompak Klarifikasi
Untuk para korban yang lain, lanjut Sinta, akan bertahap, karena selain korban banyak, nilai kerugian mencapai miliaran. Kurang lebih hitungan kasar sementara Rp4 miliar.
Sinta menjelaskan, rekannya Reni Wijayanti mengalami kerugian finansial hingga mencapai Rp425 juta lebih untuk saat ini.
“Uang itu disetorkan kepada Vivi, untuk investasi dengan dijanjikan keuntungan antara 15-20 persen. Investasi dimulai awal Maret 2022, rekan saya mentransfer uangnya secara berkala ke rekening yang diberikan Vivi,” jelasnya.
Awalnya profit rutin diberikan namun sejak September sampai sekarang sudah tidak pernah dibayarkan lagi sehingga kami merasa tertipu.
Sinta juga menyampaikan, selain Rere, juga ada korban lainnya yang juga mengaku sebagai korban.
Baca Juga: Waspada Penipuan Bermodus Pelecehan Seksual! Incar Laki-laki Sendirian di Parkiran Mall
Ia memastikan jika nantinya juga akan membuat laporan polisi. Namun para korban itu, masih menghitung jumlah kerugian dari investasi yang diikuti.
“Masih banyak korban yang lain. tapi masih menghitung nilai kerugian. Secara bertahap nantinya juga akan membuat laporan ke polisi,” ujarnya.
Kuasa Hukum Korban Alananto, mengatakan adanya tindakan lapor polisi dilakukan. Setelah upaya mendatangi rumah owner investasi bodong dan arisan online, tidak membuahkan hasil.
"Dari beberapa kali mediasi yang kita lakukan tidak membuahkan hasil, pelapor meminta agar uang yang diivestasikan dapat dikembalikan tapi tidak ada itikad baik dari terlapor sehingga kami tempuh upaya hukum," tegasnya.
Berita Terkait
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
-
Angelina Sondakh Ogah Telepon Reza Artamevia usai Diduga Terjerat Penipuan Berlian: Berat Banget...
-
Menkomdigi Ungkap Perempuan Adalah Korban Penipuan dan Pornografi Terbanyak di Medsos
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Firhando Tiba-tiba Sampaikan Maaf ke ASN Kota Batu
-
Seribuan Lebih Suami Istri di Kota Malang Cerai, Faktornya Paling Banyak Judi
-
Viral Video Perundungan Pendukung Salah Satu Paslon Pilwali Kota Batu
-
Nahas, SMK Muhammadiyah Malang Rugi Rp35 Juta Akibat Kebakaran
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi