Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:29 WIB
Ilustrasi penipuan perampokan. (Shutterstock)

SuaraMalang.id - Beberapa waktu lalu digerebek di rumahnya, kini seorang warga Jalan Ikan Paus IV, Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Jember yang diduga owner arisan online dan investasi bodong akhirnya dilaporkan ke Polres Jember.

Tindakan pelaporan terhadap KM (29) ini dilakukan ke Mapolres Jember, karena ia dinilai tidak memberikan iktikad baik untuk mengembalikan kerugian dari para anggota arisan.

Diberitakan SuaraJatimPost.com--jaringan SuaraMalang.id, pelaporan ke polisi terhadap perempuan yang akrab disapa Vivi ini, terkait dugaan investasi bodong dan para peserta secara bertahap akan melaporkan diri ke polisi sebagai korban.

“Saat ini yang melaporkan teman kami Mbak Rere (Reni Wijayanti) karena nilai kerugiannya setelah ditotal kurang lebih Rp425 jutaan," kata Sinta Furi Ardani saat dikonfirmasi di ruang SPKT Mapolres Jember, Rabu (26/10/2022) malam kemarin.

Baca Juga: Terseret Kasus Penipuan Robot Trading, Atta Halilintar dan Taqy Malik Kompak Klarifikasi

Untuk para korban yang lain, lanjut Sinta, akan bertahap, karena selain korban banyak, nilai kerugian mencapai miliaran. Kurang lebih hitungan kasar sementara Rp4 miliar.

Sinta menjelaskan, rekannya Reni Wijayanti mengalami kerugian finansial hingga mencapai Rp425 juta lebih untuk saat ini.

“Uang itu disetorkan kepada Vivi, untuk investasi dengan dijanjikan keuntungan antara 15-20 persen. Investasi dimulai awal Maret 2022, rekan saya mentransfer uangnya secara berkala ke rekening yang diberikan Vivi,” jelasnya.

Awalnya profit rutin diberikan namun sejak September sampai sekarang sudah tidak pernah dibayarkan lagi sehingga kami merasa tertipu.

Sinta juga menyampaikan, selain Rere, juga ada korban lainnya yang juga mengaku sebagai korban.

Baca Juga: Waspada Penipuan Bermodus Pelecehan Seksual! Incar Laki-laki Sendirian di Parkiran Mall

Ia memastikan jika nantinya juga akan membuat laporan polisi. Namun para korban itu, masih menghitung jumlah kerugian dari investasi yang diikuti.

“Masih banyak korban yang lain. tapi masih menghitung nilai kerugian. Secara bertahap nantinya juga akan membuat laporan ke polisi,” ujarnya.

Kuasa Hukum Korban Alananto, mengatakan adanya tindakan lapor polisi dilakukan. Setelah upaya mendatangi rumah owner investasi bodong dan arisan online, tidak membuahkan hasil.

"Dari beberapa kali mediasi yang kita lakukan tidak membuahkan hasil, pelapor meminta agar uang yang diivestasikan dapat dikembalikan tapi tidak ada itikad baik dari terlapor sehingga kami tempuh upaya hukum," tegasnya.

Load More