SuaraMalang.id - Proses hukum Tragedi Kanjuruhan Malang masih terus berlanjut. Hal ini dipastikan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto.
Irjen Toni Hermanto memastikan usai melakukan penahanan kepada 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan, polisi masih terus mendalami proses hukum kasus tersebut.
Ke-6 tersangka tersebut saat ini sudah ditahan. Masing-masing, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.
Selain itu, Kepala Bagian Operasional Polres Malang Komisaris Polisi Wahyu Setyo Pranoto, Deputi III Danyon Brimob Polda Jatim Ajun Komisaris Polisi Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi juga ditahan.
"Proses ini masih bergulir ya. Seperti diketahui dua hari lalu untuk kita sudah melakukan penahanan kepada mereka yang diduga sebagai tersangka," ujar Toni dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu, (26/10/2022).
Toni memastikan penyelidikan kasus ini tidak berhenti di sini. Polisi masih terus mendalami proses hukum dalam Tragedi Kanjuruhan yang membuat 135 jiwa meninggal dunia dan 600 lebih terluka.
"Kita masih proses mendalami lagi, karena ini masih berjalan. Dan terus ada komitmen kami juga untuk melakukan proses hukum pada mereka yang bertanggungjawab untuk ini," katanya.
Kasus Tragedi Kanjuruhan ini terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu, 01 Oktober 2022 silam. Sebanyak 135 orang tewas dan ratusan lainnya menderita luka-luka.
Tragedi ini merupakan kerusuhan dalam dunia sepak bola dengan korban jiwa terbesar di Indonesia dan terbesar kedua di dunia. Tragedi ini mamantik keprihatinan dunia.
Baca Juga: Polisi Periksa Presiden Arema Gilang 'Juragan 99' Buntut Tragedi Kanjuruhan
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Presiden Arema Gilang 'Juragan 99' Buntut Tragedi Kanjuruhan
-
Gelar Konser, Slank Bakal Bikin Tribute untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Tegas Soal Tragedi Kanjuruhan, Aremania Menggugat: Proses Hukum Tak Boleh Berhenti di Penetapan 6 Tersangka
-
Viral di TikTok, Video Puskesmas Kromengan Cegah Pernikahan Dini Bikin Warganet Ngakak
-
Pulang Usai Jalani 5 Kali Operasi, Bocah Korban Kanjuruhan Akan Belajar Berjalan Saat Pemulihan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang