SuaraMalang.id - Proses hukum Tragedi Kanjuruhan Malang masih terus berlanjut. Hal ini dipastikan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto.
Irjen Toni Hermanto memastikan usai melakukan penahanan kepada 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan, polisi masih terus mendalami proses hukum kasus tersebut.
Ke-6 tersangka tersebut saat ini sudah ditahan. Masing-masing, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.
Selain itu, Kepala Bagian Operasional Polres Malang Komisaris Polisi Wahyu Setyo Pranoto, Deputi III Danyon Brimob Polda Jatim Ajun Komisaris Polisi Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi juga ditahan.
"Proses ini masih bergulir ya. Seperti diketahui dua hari lalu untuk kita sudah melakukan penahanan kepada mereka yang diduga sebagai tersangka," ujar Toni dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu, (26/10/2022).
Toni memastikan penyelidikan kasus ini tidak berhenti di sini. Polisi masih terus mendalami proses hukum dalam Tragedi Kanjuruhan yang membuat 135 jiwa meninggal dunia dan 600 lebih terluka.
"Kita masih proses mendalami lagi, karena ini masih berjalan. Dan terus ada komitmen kami juga untuk melakukan proses hukum pada mereka yang bertanggungjawab untuk ini," katanya.
Kasus Tragedi Kanjuruhan ini terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu, 01 Oktober 2022 silam. Sebanyak 135 orang tewas dan ratusan lainnya menderita luka-luka.
Tragedi ini merupakan kerusuhan dalam dunia sepak bola dengan korban jiwa terbesar di Indonesia dan terbesar kedua di dunia. Tragedi ini mamantik keprihatinan dunia.
Baca Juga: Polisi Periksa Presiden Arema Gilang 'Juragan 99' Buntut Tragedi Kanjuruhan
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Presiden Arema Gilang 'Juragan 99' Buntut Tragedi Kanjuruhan
-
Gelar Konser, Slank Bakal Bikin Tribute untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Tegas Soal Tragedi Kanjuruhan, Aremania Menggugat: Proses Hukum Tak Boleh Berhenti di Penetapan 6 Tersangka
-
Viral di TikTok, Video Puskesmas Kromengan Cegah Pernikahan Dini Bikin Warganet Ngakak
-
Pulang Usai Jalani 5 Kali Operasi, Bocah Korban Kanjuruhan Akan Belajar Berjalan Saat Pemulihan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas