SuaraMalang.id - Proses hukum Tragedi Kanjuruhan Malang masih terus berlanjut. Hal ini dipastikan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto.
Irjen Toni Hermanto memastikan usai melakukan penahanan kepada 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan, polisi masih terus mendalami proses hukum kasus tersebut.
Ke-6 tersangka tersebut saat ini sudah ditahan. Masing-masing, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.
Selain itu, Kepala Bagian Operasional Polres Malang Komisaris Polisi Wahyu Setyo Pranoto, Deputi III Danyon Brimob Polda Jatim Ajun Komisaris Polisi Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi juga ditahan.
"Proses ini masih bergulir ya. Seperti diketahui dua hari lalu untuk kita sudah melakukan penahanan kepada mereka yang diduga sebagai tersangka," ujar Toni dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu, (26/10/2022).
Toni memastikan penyelidikan kasus ini tidak berhenti di sini. Polisi masih terus mendalami proses hukum dalam Tragedi Kanjuruhan yang membuat 135 jiwa meninggal dunia dan 600 lebih terluka.
"Kita masih proses mendalami lagi, karena ini masih berjalan. Dan terus ada komitmen kami juga untuk melakukan proses hukum pada mereka yang bertanggungjawab untuk ini," katanya.
Kasus Tragedi Kanjuruhan ini terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu, 01 Oktober 2022 silam. Sebanyak 135 orang tewas dan ratusan lainnya menderita luka-luka.
Tragedi ini merupakan kerusuhan dalam dunia sepak bola dengan korban jiwa terbesar di Indonesia dan terbesar kedua di dunia. Tragedi ini mamantik keprihatinan dunia.
Baca Juga: Polisi Periksa Presiden Arema Gilang 'Juragan 99' Buntut Tragedi Kanjuruhan
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Presiden Arema Gilang 'Juragan 99' Buntut Tragedi Kanjuruhan
-
Gelar Konser, Slank Bakal Bikin Tribute untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Tegas Soal Tragedi Kanjuruhan, Aremania Menggugat: Proses Hukum Tak Boleh Berhenti di Penetapan 6 Tersangka
-
Viral di TikTok, Video Puskesmas Kromengan Cegah Pernikahan Dini Bikin Warganet Ngakak
-
Pulang Usai Jalani 5 Kali Operasi, Bocah Korban Kanjuruhan Akan Belajar Berjalan Saat Pemulihan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Pastikan Kejiwaan Yai Mim Usai Ditahan, Polresta Malang Siapkan Psikiater
-
5 Fakta Mobil Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Kepanjen Malang, Pengendara Terluka
-
4 Fakta Yai Mim Mau Damai dengan Sahara, Sebut Kasusnya Sepele: Orang Jatuh Cinta!
-
Ricuh STM Turen Malang Usai Pentas Seni HUT Sekolah, Kantor Rusak dan 7 Siswa Terluka
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Protes Program MBG Saat Ramadhan, Benarkah?